PINGINTAU.ID, SUMSEL- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, dengan agenda utama mengevaluasi dan memastikan kesehatan tata kelola keuangan serta aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi III membedah sejumlah aspek krusial terkait manajemen keuangan daerah. Tamtama Tanjung menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran kami di sini untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola anggaran di Ogan Ilir berjalan pada koridor yang tepat, transparan, dan benar-benar membawa manfaat bagi daerah,”ujar Tamtama Tanjung, Ketua Komisi III DPRD Sumsel.
Selain soal kepatuhan, evaluasi mendalam juga diarahkan pada efektivitas belanja daerah. Komisi III DPRD Sumsel meninjau program-program yang dibiayai oleh APBD telah dieksekusi secara efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, rombongan legislatif provinsi ini juga menyoroti sistem pengelolaan kas daerah. Mereka memeriksa secara detail kelancaran administrasi yang berkaitan dengan posisi utang dan piutang daerah untuk memastikan likuiditas dan postur keuangan Ogan Ilir tetap sehat.
Tidak luput dari perhatian, penataan aset daerah turut menjadi fokus perbincangan. Tamtama Tanjung beserta anggota Komisi III mendorong agar BPKAD Ogan Ilir terus mengoptimalkan pencatatan, pemeliharaan, serta pemanfaatan aset milik daerah agar terhindar dari potensi penelantaran maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Komisi III DPRD Sumsel berharap BPKAD Kabupaten Ogan Ilir dapat terus menyempurnakan kualitas pelaporan keuangannya, sehingga bermuara pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan maksimalnya pelayanan publik bagi masyarakat. (ADV)













