Sumsel  

Andie Dinialdie: Perubahan APBD Sumsel 2026 Disusun untuk Perkuat Program Prioritas

Pingintau.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE., MM., menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan program yang menjadi prioritas daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan di tengah perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Karena itu, struktur APBD 2026 perlu disusun kembali agar pengalokasian anggaran dapat lebih terarah.

Andie mengatakan, salah satu pertimbangan utama dalam perubahan APBD adalah adanya pergeseran dan penyesuaian kegiatan.

Langkah tersebut diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan kepada program yang lebih prioritas.

“Dengan adanya perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, diperlukan penyusunan kembali struktur APBD melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Andie.

Berdasarkan hasil pembahasan DPRD Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, nilai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9.534.761.724.853,74.

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 dibandingkan APBD sebelum perubahan.

Bagi DPRD Sumsel, perubahan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Andie menegaskan, pembahasan anggaran harus memastikan setiap perubahan memiliki dasar dan arah yang jelas, sehingga APBD tetap dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Rancangan Perubahan APBD 2026 tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal.

Penyusunan anggaran juga diselaraskan dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Herman Deru, penyelarasan tersebut diperlukan agar arah dan tujuan strategis pembangunan dapat berjalan seiring dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi serta berbagai indikator ekonomi makro.

“Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program prioritas pembangunan, serta menjamin keberlanjutan pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9.374.852.802.320, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.

Herman Deru mengatakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik dan program pembangunan.

Kebijakan belanja juga difokuskan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah dan kegiatan produktif.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Herman Deru menegaskan rancangan Nota Keuangan APBD Perubahan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Sumsel, khususnya komisi-komisi, untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan rancangan tersebut.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan perubahan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan.

“Sehingga dapat disepakati bersama,” demikian Herman Deru.
Perkuat Lead Andie sebagai Pengarah
Tambah Pernyataan DPRD di Tengah Berita
Kurangi Porsi Penjelasan Gubernur.(***)