Komisi III DPRD Sumsel Kawal Transparansi Pajak PT Semen Baturaja

PINGINTAU.ID, BATURAJA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (kunjungan spesifik) ke PT Semen Baturaja Tbk pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi mendalam terkait optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi finansial dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedatangan rombongan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sumsel tersebut diterima langsung oleh jajaran manajemen dan direksi PT Semen Baturaja Tbk. Pertemuan strategis ini berlangsung dinamis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan operasional salah satu badan usaha milik negara (BUMN)

Fokus utama untuk memastikan transparansi dan ketepatan penyetoran tiga instrumen pajak daerah yang menjadi penopang pembangunan di sumsel.

“Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),”kata Dra. H.Nilawati, Sekretaris Komisi III DPRD Sumsel.

Dikatakan tujuan untuk Mendorong Peningkatan PAD dan Kontribusi Finansial, selain membahas sektor perpajakan, Komisi III DPRD Sumsel juga menyoroti peran PT Semen Baturaja Tbk sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui multiplayer effect dan kontribusi finansial langsung.

Ditegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan korporasi sangat penting, terutama dalam mendongkrak pendapatan daerah yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Di sisi lain, dewan juga mengapresiasi komitmen PT Semen Baturaja yang selama ini dinilai kooperatif dan menjadi salah satu penyumbang PAD yang signifikan bagi Sumsel (***).