PINGINTAU.ID, INDRALAYA — Harapan baru menyelimuti warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara. Setelah puluhan tahun terpaksa menyewa lahan hanya untuk bisa berkebun, masyarakat desa akhirnya mendapatkan angin segar untuk dapat menggarap lahan eks-Gembala secara mandiri. Rabu 10 Juni 2026
Titik terang ini muncul setelah jajaran Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus sekaligus menemui warga desa setempat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, bersama anggota pansus Andi Rizkiansyah. Kehadiran mereka didampingi langsung oleh Kapolres Ogan Ilir (OI), Sekda OI, Camat Indralaya Utara, serta Kepala Desa Tanjung Baru.
Langkah Nyata Memperjuangkan Aspirasi Warga
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum krusial bagi warga Desa Tanjung Baru. Di hadapan para pejabat dan wakil rakyat, masyarakat menyampaikan aspirasi dan kerinduan mendalam mereka untuk bisa menggarap lahan eks-Gembala yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian, namun dengan status sewa yang memberatkan.
Pihak PT Gembala yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memberikan respons positif. Perusahaan secara terbuka mempersilakan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks-Gembala tersebut. Keputusan ini pun langsung disambut riuh gembira dan rasa haru oleh warga yang hadir.
Komitmen Hukum dan Pesan Damai
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, menyatakan rasa optimisnya bahwa perjuangan panjang masyarakat Desa Tanjung Baru ini akan membuahkan hasil yang berkeadilan.
“Perjuangan masyarakat insyaallah akan berhasil,” ujar Aswan Mufti di hadapan warga.
Kendati demikian, politisi senior ini memberikan imbauan tegas namun menyejukkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak gegabah dalam melangkah.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sampai berbuat anarkis dan melanggar hukum. Kita harus tetap berjuang sesuai dengan koridor dan kaidah hukum yang berlaku,” (Ward)















