DPRD Sumsel Setujui Raperda Jasa Konstruksi

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) setujui Raperda yang diinisiasi Gubernur Sumsel H.Herman Deru (HD) saat rapat Paripurna XLIX (49) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III. Senin 30 Mei 2022.

Rancangan peraturan daerah (Raperda) ini tentang jasa konstruksi setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang.

Orang nomor satu di Sumsel mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota dewan yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut.

“Tentu kami sangat berterima kasih. Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, Raperda ini akhirnya disetujui,” katanya.

Menurut Deru, Raperda tersebut merupakan esensinya untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun di provinsi Sumsel.

“Ke depan pelaku jasa konstruksi, pelaksana hingga buruh yang membangun harus diberikan pelatihan terkait konstruksi tersebut. Ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi,” terangnya. Dengan demikian, kata dia, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.

“Kami berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih. Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus III DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, disetujuinya Raperda tersebut setelah pansus III melakukan penelitian dan pembahasan.

Dan hasilnya, pansus III memahami dan menerima Raperda tersebut. Mudah-mudahan Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *