PINGINTAU.ID, KOTA BIMA – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima silaturahmi dan kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di lingkungan Pemerintah Kota Bima Rabu 14 Oktober 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026.
Kegiatan visitasi bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memberikan pembinaan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan informasi kepada masyarakat secara luas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTB. Ia berharap kehadiran tim dapat menjadi dorongan motivasi bagi Pemkot Bima untuk terus memperkuat pengelolaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program dan anggaran hingga pelaksanaan serta hasil pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) atau PPID Utama saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bima.
Ia berharap Komisi Informasi NTB tidak hanya berfokus pada penilaian, melainkan memberikan pembinaan dan rekomendasi konstruktif.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan bagi PPID Kota Bima, sehingga tata kelola informasi publik terus ditingkatkan dan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec. Dev., menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan agenda tahunan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik. Pihaknya menyambut baik kehadiran rombongan dan berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan bagi optimalisasi peran PPID serta koordinasi antarperangkat daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., mengapresiasi kehangatan sambutan dari Pemerintah Kota Bima. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah amanat undang-undang yang krusial untuk mendorong good governance serta partisipasi aktif masyarakat.
Sansuri menambahkan, visitasi ini bertujuan untuk meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan informasi publik guna melengkapi penilaian kuesioner e-Monev. Ia pun memuji perhatian dan komitmen Wali Kota Bima, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana pendukung seperti Command Center Kota Bima yang dinilai sangat menunjang penyebarluasan informasi.
“Kami berharap capaian keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Bima pada tahun 2026 ini semakin meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Sansuri.
Melalui visitasi ini, Pemkot Bima diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, serta terus meningkatkan kepercayaan publik lewat pelayanan informasi yang mudah diakses dan responsif. (Suhairy)













