Banua Industrial Centre Jadi Rumah Inovasi di Kalimantan Selatan & Tengah

Pingintau.id, Mengenalkan berbagai inovasi layanan jasa industri kepada para pelaku usaha di dalam negeri. Inovasi yang telah diciptakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin ini diyakini dapat mendongkrak kapasitas dan daya saing industri nasional.

Beberapa waktu lalu, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru (BSPJI Banjarbaru) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menggelar kegiatan Temu Industri dengan tema “Penguatan layanan Jasa Industri Terintegrasi Melalui Banua Industrial Centre (BIC)”.

“Dengan adanya Banua Industrial Centre (BIC), Kemenperin ingin mengintegrasikan semua layanan di BSPJI Banjarbaru, baik pengujian, kalibrasi, sertifikasi, pendampingan industri dan bimbingan teknis, layanan konsultansi serta lembaga pemeriksa halal melalui satu pintu masuk,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Selasa (26/7).

Kegiatan Temu Industri dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari industri pertambangan, industri agro, industri makanan dan minuman, industri air minum dalam kemasan AMDK, pelaku UMKM, serta instansi pemerintah yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Pada tahun ini, Temu Industri diselenggarakan secara tatap muka, setelah selama dua tahun sebelumnya terselenggara secara online akibat adanya pandemi covid-19.

Pemilihan nama Banua, tidak terlepas dari luas cakupan layanan jasa industri yang meliputi area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. “Harapannya BIC ini dapat menjadi rumah bagi kemajuan seluruh industri yang ada di Banua, khususnya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” tutur Doddy.

Sekretaris BSKJI Kemenperin, E Ratna Utarianingrum menyampaikan, BSPJI Banjarbaru merupakan transformasi dari Baristand Industri Banjarbaru. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022, BSPJI Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah dengan wilayah kerjanya, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.[***]

 

 

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *