Berita  

HUT Ke-5 YBH SSB Soroti Pro-Kontra Komite Sekolah

PINGINTAU.ID, PALEMBANG — Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) merayakan hari jadinya yang ke-5 di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 23 Juni 2026. Mengusung tema “Lima Tahun Mengabdi untuk Keadilan, Memperkuat Advokasi, Membangun Integritas, dan Mengukuhkan Akses Hukum bagi Masyarakat”, perayaan ini diisi dengan empat rangkaian kegiatan utama.

Acara HUT ke-5 YBH SSB dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Ketua DPRD Sumsel, Andie Denaldie, SE., MM., diwakili oleh Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Kiki Subagio, S.HI.

Sementara Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, diwakili oleh Staf Ahli Walikota, Riza Fahlevi, MA., bersama Kabag Hukum Setda Kota Palembang, Moch Arridea, yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Ketua Pelaksana HUT ke-5 YBH SSB, Dedek Chaniago, SH., dalam sambutannya menjelaskan bahwa empat rangkaian kegiatan dalam peringatan ini dirancang untuk menyentuh berbagai aspek advokasi dan sosial. Kegiatan meliputi Diskusi Publik mengenai Komite Sekolah, Training Advokasi Ph.4, Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC YBH SSB Kota Palembang, serta aksi sosial berupa penyantunan ke Panti Asuhan Abdi Bersama.

Salah satu agenda yang paling dinantikan masyarakat Diskusi Publik bertajuk “Pro Kontra Komite Sekolah”. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu Dr. (c) Sigit Muhaimin, SH., MH. (Ketua Umum YBH SSB), Ir. Suparman Roman (Ketua Forum Komite Sekolah SMA/SMK/SLB Sumsel), dan Kiki Subagio, S.HI. (Anggota Komisi V DPRD Sumsel).

Diskusi bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan komite sekolah. Dari jalannya diskusi, lahir empat poin rangkuman dan rekomendasi penting:

Evaluasi Menyeluruh: Perlu adanya evaluasi total terhadap Komite Sekolah guna mengantisipasi dan mencegah temuan kasus yang mengarah pada pelanggaran sistemik.

Edukasi dan Sosialisasi, menggencarkan edukasi mengenai fungsi komite sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, mengingat tata pokok dan fungsi (tupoksi) komite saat belum sepenuhnya menyentuh harapan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Mendorong saluran pengaduan yang cepat tanggap melalui Komisi V DPRD Sumsel untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mengajak semua pihak bersinergi mengawasi serta mensosialisasikan peraturan komite sekolah agar tidak keluar dari tupoksinya.

Selain diskusi publik, YBH SSB juga menggelar Training Advokasi Ph.4 dengan pemateri Doly Reza Fahlevi, SP. Pelatihan untuk mencetak kader paralegal dan legal baru, memperkuat kapasitas pengurus, serta memantapkan teknik advokasi dalam mendampingi persoalan hukum di tengah masyarakat.

Di tempat yang sama, Rakercab DPC YBH SSB Kota Palembang sukses merumuskan program strategis ke depan. Di antaranya penyusunan jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Konsultasi Hukum Gratis di 18 kecamatan, serta jadwal Edukasi Hukum yang akan menyasar 107 kelurahan di Kota Palembang.

Setelah sesi seremonial selesai, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol keberkahan dan rasa syukur atas usia ke-5 YBH SSB. Pemotongan tumpeng pertama dilakukan oleh Pembina YBH SSB, Dr. (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH.

Pria yang akrab disapa Iwan Buruh sekaligus Aktivis 98 ini menekankan agar momentum lima tahun ini dijadikan pijakan bagi YBH SSB untuk menjadi lebih baik lagi ke depan.

“Jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok marjinal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum,” tegas Sofhuan. (***)