Reses DPRD Sumsel Dapil I di Plaju Ilir, Warga Keluhkan Banjir hingga Pungutan Komite Sekolah

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang menggelar Reses Masa Sidang VI, Tanggal 03 – 10 Juli 2026.

Reses Tahun Anggaran 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di sembilan kecamatan, yakni Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, Jakabaring, Plaju, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, dan Kertapati.

Pada Senin 7 Juli 2026 di Kantor Lurah Plaju Ilir, Koordinator Dapil I, Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. dari Partai Demokrat. anggota DPRD Sumsel I, yakni Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. – Golkar, Firmansyah Hakim, S.H.- NasDem, Ir. Romiana Hidayati- PDI Perjuangan, Muhammad Toha, S.Ag-PKS, dan Abdullah Taufik, S.E., M.M.- Gerindra.

Dalam sambutannya, Chairul S. Matdiah menegaskan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses akan dibawa ke pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia meminta setiap usulan maupun pengaduan disampaikan secara tertulis agar dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk ditindaklanjuti. Kami berharap masyarakat menyampaikan laporan secara tertulis agar memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Chairul juga menyoroti persoalan pungutan komite sekolah yang banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik.

“Kalau ada yang memaksa melakukan pungutan, laporkan kepada DPRD. Akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dijelaskan program bantuan bedah rumah memiliki persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, termasuk tidak memiliki tunggakan pinjaman atau kewajiban lain yang menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma mengatakan masyarakat sangat antusias memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Menurut Aryuda, keluhan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan banjir akibat drainase yang tidak berfungsi, lampu penerangan jalan yang mati, hingga gorong-gorong yang ditutup sehingga menghambat aliran air.

Ia juga menerima masukan agar budaya gotong royong yang dahulu rutin dilaksanakan dapat kembali dihidupkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Dulu kegiatan gotong royong dilakukan secara berkala. Semangat itu perlu kita hidupkan kembali. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menjaga lingkungan agar persoalan banjir dapat diminimalkan,” katanya.

Masih kata Aryuda, setiap usulan pembangunan sebaiknya diajukan melalui proposal resmi agar dapat diproses sesuai kewenangan masing-masing instansi. Khusus usulan pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), ia meminta pihak sekolah mengajukan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Camat Plaju, Bambang Ardianto, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Sumsel yang turun langsung menemui masyarakat.

“Kami bersyukur DPRD Sumsel datang langsung ke Plaju. Harapan kami seluruh aspirasi masyarakat dapat dijembatani dan direalisasikan sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Menurut Bambang, sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat antara lain perbaikan drainase, pembangunan Zona Selamat Sekolah, lampu penerangan jalan yang padam, hingga dugaan pungutan komite sekolah.

“Terkait persoalan komite sekolah, DPRD meminta masyarakat melengkapi bukti agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 05 Plaju Ilir, Tedy Kurniawan, menyampaikan keluhan warga terkait adanya pungutan komite di MAN 1, SMA Negeri 4 Palembang dan SMA Negeri 8 Palembang.

Menurutnya, para siswa diminta membayar uang komite setiap bulan dengan nominal yang telah ditentukan.

“Kami meminta komite sekolah yang memberatkan masyarakat ditiadakan. SD dan SMP sudah gratis, mengapa di SMA masih ada pembayaran yang sifatnya wajib bagi siswa,” (ADV)