Pingintau.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Sumsel 2027.
Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas penggunaan anggaran pada tahun mendatang.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi atas selesainya proses pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027 hingga akhirnya dapat disepakati bersama.
“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS 2027 tidak hanya berorientasi pada angka-angka anggaran.
Kebijakan tersebut dirancang dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional, regional dan lokal, sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap sejalan dengan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
“Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah,” katanya.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Sumsel ditargetkan mencapai Rp9,020 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,129 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang akan dikelola melalui skema pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp100,495 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.
Herman Deru menegaskan, besarnya anggaran tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan APBD. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, kebijakan belanja daerah 2027 akan diarahkan secara ketat kepada program-program produktif yang memiliki manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pelayanan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Arah tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel ingin menjadikan APBD 2027 bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan dan ekonomi masyarakat.
Setelah KUA dan PPAS disepakati, tahapan penyusunan APBD Sumsel 2027 akan berlanjut pada pembahasan rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Sumsel ini sekaligus menjadi titik awal untuk memastikan program pembangunan tahun 2027 memiliki arah yang jelas, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan.(***)













