Reses di Desa Mainan : Warga Tuntut DPRD Sumsel  DPRD  Dapil X Tuntaskan Sengketa HGU PT Melania Indonesia

Suasana penyerapan aspirasi (reses) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) X – Banyuasin di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Selasa, 7 Juli 2026, mendadak riuh. Bukan sekadar meminta perbaikan jalan atau bantuan pupuk, puluhan warga yang hadir memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan konflik lahan yang telah lama membayangi ruang hidup mereka.

Koordinator reses, Ir. H. Muhammad F. Ridho, S.T., M.T. Anggota DPRD Sumsel Dapil X, “Ade Pramanja, S.H., Partai NasDem, Achmad Khadafi Gerindra, Muhammad Nasir, S.Si, Golkar, Nadia Basjir, S.E.-Golkar, Nasrul Halim,  PKB,”Jelasnya.

Di hadapan para wakil rakyat, warga Desa Mainan secara tegas menuntut ketegasan pemerintah dan aparat hukum untuk segera menyelesaikan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dengan perusahaan perkebunan karet, PT Melania Indonesia.

Tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa tumpang tindih lahan dan kejelasan batas wilayah HGU perusahaan telah memicu keresahan sosial di tingkat tapak. Warga merasa hak atas tanah leluhur dan lahan garapan mereka tergerus tanpa adanya penyelesaian yang adil dan transparan.

“Kami tidak antikritik atau anti-investasi, tetapi investasi tidak boleh mengorbankan hak-hak ruang hidup masyarakat desa. Kami meminta dengan sangat agar DPRD Sumsel bisa memediasi dan mendesak pihak terkait untuk mengaudit ulang HGU PT Melania Indonesia,” ujar salah satu perwakilan warga saat sesi dialog (ADV)