PINGINTAU.ID, PALEMBANG- Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sedikitnya 28 Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) asal Kabupaten Banyuasin dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Para kepala sekolah tersebut diamankan penyidik saat tengah mengikuti kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kota Palembang. Rabu 17 September 2026. Selain mengamankan puluhan kepsek, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana pendidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut..Hingga saat ini, sebanyak 28 kepala sekolah beserta beberapa pihak terkait masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel untuk mendalami peran masing-masing serta menentukan status hukum mereka.
“28 kepala sekolah beserta beberapa pihak terkait masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel,”kata Kombes Doni
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pejabat instansi dinas terkait dalam kasus ini. (Tim)













