Komisi III DPRD Sumsel Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Berlian Inti Mekar Muara Enim

PINGINTAU.ID, MUARA ENIM — Dalam upaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatra Selatan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor PT Berlian Inti Mekar (BIM) di Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan kerja difokuskan pada agenda koordinasi, pengawasan, serta sinkronisasi data terkait kewajiban perpajakan korporasi. Beberapa poin menjadi pembahasan utama meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta berbagai kontribusi finansial lainnya yang berdampak langsung terhadap PAD Kabupaten Muara Enim maupun Sumsel.

Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Berlian Inti Mekar. Pertemuan yang berlangsung komunikatif ini menjadi wadah bagi legislatif untuk memastikan bahwa setiap regulasi perpajakan daerah telah dipatuhi dengan baik oleh pihak perusahaan.

Anggota Komisi III DPRD Sumsel menegaskan bahwa sektor industri dan perkebunan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian regional. Oleh karena itu, kepatuhan dalam menyetorkan Pajak Air Permukaan dan PBB bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kontribusi nyata perusahaan dalam menyokong pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang tersumbat atau tidak tergali. Kita ingin melihat sejauh mana kontribusi PT Berlian Inti Mekar terhadap PAD Muara Enim, baik dari sektor PBB, pemanfaatan air permukaan, hingga program-program kontributif lainnya,” Kata Tamtama, salah satu perwakilan Komisi III di sela-sela pertemuan. Selasa 26 Mei 2026

Di sisi lain, manajemen PT Berlian Inti Mekar menyambut baik pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumsel. Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus bersikap kooperatif, transparan, dan taat azas terhadap seluruh regulasi perpajakan yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional.

Melalui kunker ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan sektor swasta. Hubungan yang harmonis ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga iklim investasi yang sehat di Muara Enim, sekaligus memastikan hak-hak daerah dalam bentuk PAD dapat mengalir secara optimal demi kemaslahatan masyarakat Sumsel. (***)