DPRD Sumsel Menerima dan Setujui LKPJ  Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar rapat Paripurna XI (11) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 28 April 2025. Rapat Paripurna XI dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM

Bberdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 24 tahun 2025 tanggal 14 April tahun 2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang unsur pimpinan dewan serta 8 (delapan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.

Dikatakan Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna hari ini.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, rekomendasi DPRD Sumsel ini sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.

“Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja berkualitas,” katanya.

Orang nomor satu di Sumsel berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin participatif terhadap aspirasi dan kebutuhan dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.

“Berbagai masukan saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan akan ditindaklanjuti penyempurnaanya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Masih kata Herman Deru, Masukan yang disampaikan DPRD Sumsel sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.

“ Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Sumatera Selatan dan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” katanya

Juru bicara tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, S.T., M.Ikom dalam laporannya telah membacakan secara rinci rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
“Tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Sumsel menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024,” (ADV)