DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LPJ APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 7 Juli 2026. Rapat di Ruang Paripurna DPRD Musi Rawas dihadiri loleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, serta para anggota DPRD Musi Rawas.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum yang memuat sejumlah catatan, saran, dan masukan strategis. Penyampaian menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif dalam mengevaluasi efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyambut baik dan mengapresiasi seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan dari legislatif sangat krusial demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mencermati dan menindaklanjuti setiap pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati.

Agenda paripurna ini merupakan tahapan awal dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Musi Rawas akan melanjutkan ke tahap pembahasan intensif untuk menyepakati Peraturan Daerah pada peningkatan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas. (ADV)