PINGINTAU.ID- Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH secara resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Desain Pakaian Tradisional Melayu Banyuasin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian budaya lokal. Aturan ini menjadi acuan resmi dalam pemakaian dan pengembangan busana tradisional khas Banyuasin, baik dalam kegiatan adat, upacara pemerintahan, maupun keperluan seremonial lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, SPd, SIP, MM, melalui Subkoordinator Sejarah dan Tradisi Bidang Kebudayaan Irwan P. Ratu Bangsawan, menyampaikan bahwa Perbup ini lahir sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan identitas visual khas Banyuasin yang dapat dibanggakan dalam forum budaya lokal, nasional, hingga internasional.
“Selama ini kita punya banyak potensi budaya, termasuk ragam busana tradisional, namun belum memiliki standar baku yang terlegitimasi secara hukum. Dengan Perbup ini, kita menetapkan identitas visual budaya Banyuasin yang otentik dan representatif,”ujar Irwan
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan secara rinci unsur-unsur desain pakaian pria dan wanita Melayu Banyuasin, termasuk penggunaan songket khas, model tanjak, bentuk baju kurung, hingga warna-warna adat yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal.
Dikatakan kehadiran Perbup ini juga merupakan langkah maju untuk mendukung sektor industri kreatif dan ekonomi budaya di Banyuasin.
“Kami berharap desainer lokal, pelaku seni, dan generasi muda dapat terinspirasi untuk mengembangkan desain-desain turunan yang tetap berakar pada pakem budaya Banyuasin,” imbuhnya.
Penerapan pakaian tradisional ini akan mulai diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan resmi Pemkab Banyuasin, termasuk hari-hari besar daerah, pelantikan, dan kegiatan promosi budaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan sosialisasi lanjutan ke sekolah-sekolah, sanggar seni, serta organisasi masyarakat adat.
“Perbup ini bukan hanya soal busana, tapi juga tentang harga diri, jati diri, dan warisan identitas Melayu Banyuasin yang harus kita jaga bersama,” (Rel/Ward)