Sumsel  

Gubernur Herman Deru: Sumsel Siap Jadi Role Model Obligasi Daerah demi Wujudkan Janji Pembangunan

Pingintau.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan kesiapan Sumsel menjadi role model penerbitan obligasi daerah sebagai solusi alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Sarasehan Nasional MPR RI, Selasa (19/5/2026).

Menurut Herman Deru, banyak kepala daerah di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan program pembangunan, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat dan dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.

“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” tegas Herman Deru di hadapan ratusan peserta sarasehan.

Ia menjelaskan, terdapat 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan fiskal baik dan layak menerbitkan obligasi daerah. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi agar program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran.

Selain itu, Herman Deru juga mengusulkan skema dukungan pembiayaan baru dari pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan proporsi APBD masing-masing daerah.

“Daerah yang kuat didorong lebih mandiri, sementara daerah yang masih membutuhkan tetap mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Sarasehan Nasional ke-7 MPR RI tersebut mengusung tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik.”

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, para kepala daerah se-Sumsel, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, serta kalangan akademisi. Total sekitar 200 peserta hadir dalam kegiatan yang digelar di Bumi Sriwijaya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa wacana obligasi daerah sebenarnya telah muncul sejak tahun 2000, namun hingga kini masih terus dibahas karena dinilai relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

“Agar daerah bisa maju, maka daerah dapat menerbitkan obligasi daerah. Kami dari Fraksi Golkar sedang menggodok hal ini. Saya berharap tahun ini obligasi daerah dapat menjadi undang-undang,” ujar Melchias.

Ia mengakui proses penerbitan obligasi daerah tidak mudah sehingga membutuhkan masukan dari kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun tepat dan tidak memberatkan daerah.

Sebagai informasi, obligasi daerah merupakan salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan panjang yang berasal dari masyarakat.

Sejumlah negara, seperti Jepang dan Senegal, telah lebih dahulu menerapkan skema tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kemas Umar Jaya Negara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini di Bumi Sriwijaya,” katanya.

Apabila regulasi obligasi daerah berhasil diselesaikan, Sumsel yang telah menyatakan kesiapan berpeluang menjadi daerah percontohan nasional.

Skema ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan serta merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.(***)