Pingintau.id – Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian pesat dan mulai merambah ke dunia jurnalistik. Namun, kehadiran teknologi ini sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran utama insan pers.
Seorang praktisi media menegaskan bahwa AI hadir untuk memudahkan kerja wartawan, mulai dari riset data, penyuntingan naskah, hingga analisis tren topik. Meski mampu bekerja cepat dan efisien, AI tidak memiliki naluri jurnalistik, empati, serta kemampuan verifikasi fakta yang mendalam sebagaimana manusia.
“AI hanyalah alat untuk membantu dalam proses pembuatan berita, bukan menjadi peran utama. Media harus tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi ‘roh’ yang harus selalu diutamakan,” tegasnya.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya prinsip bahwa teknologi hanyalah instrumen. Nilai lebih sebuah berita tidak terletak pada seberapa canggih teknologi yang mengolahnya, melainkan pada keakuratan, keberimbangan, dan kebenaran informasi yang disajikan.
Kode Etik Jurnalistik menjadi landasan moral dan pedoman operasional yang melindungi publik dari disinformasi. Tanpa penerapan KEJ yang ketat, pemberitaan berisiko kehilangan objektifitas dan kepercayaan masyarakat, terlepas dari seberapa mutakhir teknologi yang digunakan.
Oleh karena itu, integritas jurnalistik dan kemampuan manusia dalam memverifikasi, menafsirkan, dan menyajikan berita tetap menjadi faktor penentu utama dalam industri media.(***)















