Sumsel  

Bupati Daerah Kaya Minyak di Sumsel Ini Kena OTT KPK, Agar Pemerintahan Nggak Pincang & Berjalan Normal, SK Diterbitkan, Tunjuk Wabup-nya Jadi Plt

Pingintau.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerbitkan Surat Keterangan (SK) nomor 130/3105/X/2021 yang menunjuk Beni Hernedi sebagai Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba).

SK ini dikeluarkan tak berselang lama setelah konferensi pers penetapan Bupati Muba Dodi Reza Alex sebagai tersangka dugaan korupsi fee proyek pengadaan infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021) petang.

“Saya mem-PLTkan Wakil Bupati Muba,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru pada konferensi pers di Griya Agung pada Sabtu malam,(16/10).

Gubernur menyampaikan proses pengambilan keputusan ini telah diatur dalam Undang-Undang. Apabila terjadi kekosongan kepemimpinan, maka harus dilegitimasikan melalui SK dari Gubernur atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sehubungan itu, dirinya langsung mengambil langkah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Muba. Saya izin mewakili Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Perda (untuk menerbitkan SK, ujar dia.

Dia mengatakan, SK ini akan berlaku hingga kuartal pertama pada 2022 mendatang, namun terbuka kemungkinan bagi Beni Hernedi untuk menjadi Bupati definitif.

Deru juga mengaku jika dirinya telah berkomunikasi dengan Beni Hernedi terkait SK ini. Hanya saja, jika saat ini kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan penyerahan SK itu secara langsung.

“Sudah saya tandatangani, seyogyanya akan saya serahkan pada Pukul 21.00, tapi karena hari libur, Wakil Bupati juga berhalangan hadir karena masih di wilayah kerja. Maka saya sampaikan terlebih dahulu untuk menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Muba,” lanjutnya.

Dengan terbitnya SK ini, gubernur berharap tidak terjadi polemik mengenai kekosongan jabatan Bupati Muba di tengah masyarakat. Deru juga berharap Beni Hernedi dan jajaran pemerintahan Kabupaten Muba masih tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat Muba agar tetap tenang, tenang untuk kita sama-sama menunggu proses hukumnya, karena bupati dalam proses hukum OTT. Jika KPK sudah cukup bukti maka bisa lanjut ke pengadilan atau sebaliknya,” kata Deru.[***]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *