Pingintau.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menegaskan pentingnya budaya saling memberi di momen Idulfitri, namun menolak keras aksi paksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya, tradisi berbagi telah menjadi bagian dari nilai luhur masyarakat Indonesia sejak lama.
“Sejak dahulu, kita diajarkan untuk peduli, terlebih saat Idulfitri. Saya sendiri selalu menyiapkan uang khusus untuk cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini bukan sekadar tradisi, tapi juga bentuk pendidikan untuk menanamkan kepedulian dan kedermawanan,” ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, semangat berbagi yang tumbuh selama Ramadan seharusnya melahirkan pribadi dermawan yang peduli terhadap sesama. Ia menekankan bahwa kedermawanan penting agar kesejahteraan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Namun, Wamenag dengan tegas menolak tindakan meminta THR secara paksa yang dilakukan oleh pihak manapun. Baginya, tindakan tersebut tidak mencerminkan ajaran agama maupun budaya bangsa.
“Meminta, apalagi dengan cara memaksa, bukanlah budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Kita harus menolak perilaku seperti ini. Agama justru mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Wamenag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga tradisi berbagi dengan cara yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta budaya Indonesia. Ia berharap momen Idulfitri dapat semakin mempererat rasa kepedulian dan persaudaraan di tengah masyarakat.(***)