PLN Berlakukan Potongan Tarif Listrik 50% bagi Pelanggan Daya 2.200 VA ke Bawah, Program Stimulus Ekonomi Mulai 1 Januari 2025

Pingintau.id – PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah kini dapat menikmati potongan tarif listrik 50 persen mulai 1 Januari 2025. Program ini berlaku hingga Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, potongan tarif ini diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi atau proses rumit.

Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50% akan langsung diterapkan pada pembayaran tagihan bulanan, sementara pelanggan prabayar cukup membeli token listrik setengah dari harga normal untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

“Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya rendah, dalam menghadapi tantangan ekonomi,” ujar Darmawan.

Diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Purwaningsih (58), pelanggan 1.300 VA dari Jakarta Selatan, mengaku sangat terbantu dengan potongan tarif tersebut. “Ini sangat menguntungkan, terutama untuk anggaran rumah tangga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Yusuf (43) dari Bandung yang juga merasakan manfaatnya mengungkapkan, “Saya membeli token seharga 100 ribu dan langsung mendapatkan kWh seharga 200 ribu, sangat mudah dan efisien.”

Dengan sistem yang semakin digital dan otomatis, pelanggan PLN kini bisa lebih mudah menikmati bantuan pemerintah tanpa kesulitan. Potongan tarif ini diyakini dapat meringankan pengeluaran banyak keluarga selama dua bulan ke depan.(***)