PINGINTAU.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, S.E., M.M., menghadiri Pelatihan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 11 Juni 2026
Dalam kegiatan strategis tersebut, Ketua DPRD tampak didampingi langsung oleh Ketua Ikatan Istri Anggota Dewan (IKATRI) DPRD Provinsi Sumsel, Noeke Angraini, S.E. Kehadiran pasangan ini menegaskan bahwa komitmen pencegahan korupsi tidak hanya menyasar individu penyelenggara negara, melainkan juga menyentuh benteng fundamental terkecil, yaitu lingkungan keluarga.
Fokus pada Integritas Eksekutif dan Legislatif
Program PAKU Integritas merupakan salah satu agenda penting dari Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta pemahaman mendalam mengenai titik-titik rawan korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Khususnya, dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang melekat erat pada institusi DPRD.
“Pelatihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pembekalan nyata agar para penyelenggara negara mampu menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, dan tetap konsisten berjalan di koridor hukum,” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (11/6/2026).
Peran Strategis IKATRI dalam Pencegahan Korupsi
Pelibatan istri melalui organisasi IKATRI DPRD Sumsel dalam forum ini mendapatkan apresiasi tersendiri dari pihak komisi antirasuah. KPK menilai, dukungan moral dari keluarga memiliki andil yang sangat besar dalam membentengi para pejabat publik dari godaan tindakan menyimpang. Peran istri sebagai pengingat di dalam rumah tangga dianggap sebagai instrumen pencegahan pasif yang sangat efektif.
Melalui pelatihan intensif ini, seluruh elemen pimpinan dan anggota legislatif di Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dalam menjalankan tugas kebangsaan mereka.
“Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol sosial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di Bumi Sriwijaya,” pungkasnya. (***)















