Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mendorong adanya penguatan finansial pada sektor kedaruratan kesehatan serta percepatan pembenahan aset daerah. Pihak Dinkes mendesak agar anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang optimal saat situasi darurat.
“Kami mendorong agar anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditambah. Jadi, KLB ini sangat memerlukan dukungan pendanaan yang memadai,” ujar pihak Dinas Kesehatan dalam keterangannya, Jumat 3 Juli 2026.
Selain urgensi penguatan anggaran darurat medis, Dinkes Palembang juga menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait penataan aset fasilitas kesehatan. Pihaknya berharap proses hibah lahan strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dapat segera terealisasi demi kelancaran pembangunan infrastruktur kesehatan ke depan.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP, menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan kerja dan kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil I, saat reses ke kantornya.
Menurut dr. Fenty, momentum tatap muka dengan pihak legislatif ini sangat berharga untuk memetakan jalan keluar yang konkret atas berbagai kendala operasional yang selama ini dihadapi oleh tim medis dan pelayanan kesehatan di lapangan.
Dengan hadirnya para anggota dewan dapil I, Dinkes Palembang berharap aspirasi terkait pemenuhan regulasi hibah lahan dan sokongan dana kedaruratan ini dapat segera dikawal dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah (ADV)













