DPRD Sumsel Dapil I, Janji Tuntaskan Status Aset Puskesmas Palembang yang Masih Mengambang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang menggelar Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 ini ditempatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang sebagai upaya menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung persoalan dari para pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

Reses Dapil I ini mencakup wilayah Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, Jakabaring, Plaju, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, dan Kertapati. Agenda ini dihadiri langsung oleh jajaran pegawai Dinkes Kota Palembang, seluruh kepala puskesmas, serta pejabat tata usaha setempat.

Koordinator Dapil I, Chairul S. Matdiah, S.H., M.H. dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya, yakni Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. – Golkar, Firmansyah Hakim, S.H. NasDem, Ir. Romiana Hidayati PDI Perjuangan, Muhammad Toha, S.Ag. PKS, serta Abdullah Taufik, S.E., M.M. Gerindra.

Dalam sambutannya, Koordinator Dapil I, Chairul S. Matdiah menegaskan bahwa reses ini merupakan wadah strategis bagi jajaran Dinkes Kota Palembang untuk menyampaikan berbagai kendala dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Silakan sampaikan seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi. Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan hari ini akan kami bawa ke rapat paripurna DPRD Sumsel. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel, maupun pemerintah pusat akan kami teruskan sesuai dengan kewenangannya. Seluruh aspirasi dari Dinkes Palembang akan kami tindak lanjuti,” ujar Chairul.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan berhasil dihimpun. Anggota DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, mengungkapkan adanya kendala administratif terkait status kepemilikan lahan beberapa puskesmas yang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak dapat mengalokasikan anggaran pembangunan atau renovasi fisik secara optimal.

“Masih ada puskesmas yang asetnya milik Pemprov Sumsel dan belum dihibahkan kepada Pemkot Palembang. Akibatnya, anggaran pembangunan belum bisa dialokasikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola aset Pemprov maupun Pemkot dan berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” urai Abdullah Taufik.

 

Selain masalah aset, ia juga mendorong adanya penguatan finansial pada sektor kedaruratan kesehatan.

“Kami juga mendorong agar anggaran penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditambah. Jadi KLB perlu dukungan pendanaan yang memadai,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran para legislator Sumsel ke kantornya.

Menurutnya, momentum ini sangat berharga untuk memetakan jalan keluar bagi kendala operasional di lapangan. Fenty berharap proses hibah lahan dari Pemprov ke Pemkot Palembang bisa segera terealisasi.

“Harapan kami, aset-aset puskesmas yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palembang agar proses pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fenty memaparkan regulasi pembiayaan saat situasi darurat. Dalam kondisi KLB, terdapat ketentuan pembiayaan pelayanan kesehatan yang spesifik. Untuk pasien terdampak KLB, pembiayaan tertentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya dukungan terhadap aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui agenda reses ini, DPRD Sumsel berkomitmen penuh untuk mengawal dan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi tersebut ke dalam pembahasan rapat paripurna maupun koordinasi lintas sektoral demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Kota Palembang. (ADV)