Air PAM Keruh dan Kotor, Warga Tanjung Jati Mengadu DPRD Sumsel Dapil V saat Reses

Masalah pemenuhan kebutuhan dasar air bersih kembali menjadi sorotan utama warga di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (Waras). Dalam agenda reses yang digelar di Desa Tanjung Jati Selasa 7 Juli 2026, warga mengeluhkan kondisi air bersih dari layanan Perusahaan Air Minum (PAM) yang sering mengalir dalam kondisi keruh dan sangat kotor.

Aspirasi disampaikan oleh perwakilan warga setempat, Aida Wati. Di hadapan jajaran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) V, ia membeberkan penderitaan warga yang kesulitan mendapatkan air layak konsumsi.

Aida Wati mengungkapkan bahwa kondisi air PAM yang kotor ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu aktivitas rumah tangga mulai dari mencuci, mandi, hingga kebutuhan memasak.

“Kami di Desa Tanjung Jati sangat mendambakan air bersih yang layak. Air PAM yang mengalir ke rumah-rumah warga saat ini kondisinya sangat kotor dan keruh. Kami sangat khawatir jika ini terus dibiarkan akan memicu berbagai penyakit kulit dan gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi anak-anak kami. Kami mohon bantuan Bapak/Ibu Dewan agar masalah ini segera ditanggulangi,” keluh Aida Wati.

Mendengar keluhan yang menyangkut kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat ini, tim Dapil V DPRD Sumsel langsung memberikan respon.

Anggota DPRD Sumsel Dapil V, di antaranya Ketua DPRD Sumsel sekaligus Anggota, Andie Dinialdie, SE., MM (Golkar), Koordinator Reses Sri Mulyadi, SE., M.Si (Gerindra), Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST., MM (NasDem), dan Mirza Gumay, S.IP (PAN)

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, SE., M.Si, pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti keluhan warga mengenai buruknya kualitas air PAM di Desa Tanjung Jati.

“Akses terhadap air bersih yang sehat hak paling mendasar bagi setiap warga negara. Masalah air PAM yang kotor di Desa Tanjung Jati ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan memanggil pihak pengelola atau instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan air bersih di wilayah ini agar segera dilakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas penyaringan air,” (ADV)