Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLVII (48) dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Dilanjutkan pembentuk pansus pansus berdasarkan Komisi-Komisi DPRD Sumsel. Rapat di Ruang Rapat Paripurna. Senin 11 April 2022
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan tahun 2021merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel periode 2019- 2023.
LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang disampaikan sebelum memulai anggaran berikutnya, di beri waktu tiga bulan,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur, banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang dicapai jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel sampai dengan 31 Desember 2021,dengan mendapatkan 167 penghargaan, rata rata perminggu menerima 2 penghargaan.
167 penghargaan itu yakni 38 di bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, 98 penghargaan bidang pemerintahan dan kesra, 28 penghargaan bidang administrasi dan umum serta 3 penghargaan yang dicapai TPPKK Sumsel dan Dekranasda.
“Selain penghargaan juga menyampaikan progress pembangunan infrastruktur meskipun ada yang masih defisit namun akan kita upayakan di tahun anggaran berikutnya,” jela Herman Deru.
Dalam Pidatonya,Gubernur juga menyampaikan dua materi,pertama, prioritas pembangunan 2021 dan capaian kinerja pembangunan. Kedua, realisasi pengelolahan daerah.
Meskipun masih pandemi,namun pembangunan di Sumatera Selatan tidak terhambat,” tegasnya.
Pada RPJMD Sumsel2019- 2023 terdapat 16 sasaran yang dikejar bersama 4 prioritas.
Percepatan Penurunan Kemiskinan, Pembangunan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.
Pemulihan Ekonomi yang Inklusif didukung oleh Kualitas Infrastruktur, UMKM ,investasi, Industri, Kebudayaan dan Pariwisata.
Peningkatan Produktivitas Pertanian, Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Stabilitas Keamanan dan Kehidupan Beragama. (ADV)