Ada lima hal yang perlu ditransformasi dalam rangka revitalisasi KUA, Apa saja ?

 

Pingintau.id, Sejak digulirkan pada 2021 lalu oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi program prioritas yang terus dilakukan Kementerian Agama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag M. Adib menuturkan ada lima hal yang ditransformasi dalam rangka revitalisasi KUA. Hal ini dikemukakan Adib, saat menjadi narasumber Bimtek Petugas Layanan KUA di Sulawesi Selatan.

Transformasi pertama mengubah profil layanan KUA yang selama ini bersifat dokumentasi dan administrasi menjadi kebutuhan masyarakat.

Bentuknya berupa bimbingan, layanan, konsultasi, dan pendampingan masalah keluarga dan keagamaan,” ungkap Gus Adib, sapaan akrabnya, di Kota Makassar, Kamis (30/6/2022).

Transformasi kedua, lanjut Gus Adib, KUA bersifat aktif dan responsif dalam melayani masyakarat. Petugas KUA harus melakukan jemput bola saat melayani.

“Transformasi ketiga, KUA harus hadir dan mendampingi masyarakat. Petugas KUA diharapkan terdepan mengetahui dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,”

Hal ini terkait dengan keempatnya yakni pelayanan KUA harus berorientasi pada hasil. “Petugas KUA harus melaksanakan tugas sepenuh hati dan tidak asal bekerja,” tandas Gus Adib.

“Kelima, KUA menjadi  leading sector  dalam pembangunan keluarga. KUA memimpin jejaring di tingkat kecamatan dalam membangun ketahanan keluarga,” pungkasnya.

Berdasarkan data Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, pada 2021, Revitalisasi KUA sudah dilaksanakan di 106 KUA. Selanjutnya, pada semester pertama 2022, Revitalisasi sedang dilaksanakan pada 400 KUA.[***]