Sumsel  

Butuh Satu Rumus Permanen Perkuat Sumber Daya & Kapasitas Pelaku Pencegahan, BPBD OKI Sebut Perlu Lembaga Ini & Libatkan Swasta Hingga CSO  

Pingintau.id – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki komitmen tinggi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di bumi bende seguguk. Hal ini dibuktikan dengan rencana pembentukan lembaga pencegahan Karhutla yang melibatkan pihak swasta dan organisasi masyarakat sipil.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh KEMITRAAN bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan dihadiri oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan swasta, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

Bupati OKI, melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Listiadi Martin, S,Sos., MM.  mengatakan perlu dilakukan tindakan preventif dalam pencegahan karhutla di Kabupaten OKI.

“Upaya pencegahan akan menjadi lebih optimal jika dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya menunggu di musim kemarau atau setelah masa kedaruratan Karhutla ditetapkan. Komitmen bersama diwujudkan dalam bentuk kelembagaan yang disepakati bersama sehingga berjalan secara mandiri dan berkelanjutan”, terangnya. (Rabu, 29/9/2021).

Listiadi mengatakan tidak ada cari lain yang lebih ampuh selain kolaborasi lintas sektor untuk mempermudah dalam mencapai tujuan bersama karena Karhutla urusan bersama dan harus diselesaikan secara bersama.

“Satu rumus permanen yang dapat kita lakukan yaitu dengan memperkuat sumber daya dan kapasitas pelaku-pelaku pencegahan karhutla melalui proses peningkatan kapasitas berjenjang dan mengedepankan praktik gotong-royong di semua tingkatan”, imbuhnya.

“Berbagi pengalaman sebelumnya, model kelembagaan dalam pencegahan karhutla tidak hanya pada membentuk organisasi tetapi juga harus didukung dengan pembauran anggaran semua pihak, peningkatan sumberdaya semua tingkatan klaster dan perlunya pendampingan kontinyu dari pihak profesional untuk menuju kemandirian Klaster”, ungkap Iwan Setiawan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)

Untuk mewujudkan kelembagaan berbasis klaster yang melibatkan multi pihak, Kabupaten bersama dengan KEMITRAAN melalui program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) dengan dukungan dari United Nations Environment Program (UNEP). Ogan Komering Ilir menjadi salah satu dari 3 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan menjadi percontohan penerapan kelembagaan klaster untuk pencegahan Karthutla di Indonesia.

Ridha Yuanita Sutomo, Program Assistant SIAP-IFM KEMITRAAN menyebut program ini merupakan inisiatif bersama untuk mencegah kebakaran di lahan gmbut. “SIAP-IFM Project ini bertujuan untuk menerapkan praktek terbaik dan pendekatan inovatif Manajemen Kebakaran Terintegrasi, untuk mendukung Initiatif Gambut Global (Global Peatland Initiative) dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten Ogan Komering Ilir”, jelasnya.

Ia menyebut, keberhasilan pembentukan kelembagaan berbasis klaster (kelembagaan secara mandiri) dapat mengantisipasi dan mendeteksi lebih awal potensi Karhutla sehingga dapat dicegah. Adapun keterlibatan multi pihak diharapkan membuat daerah lebih efisien dan terstruktur dalam mengelola sumber daya yang ada.

Diskusi menghasilkan beberapa poin penting terkait dengan rencana pencegahan Karhutla di OKI, diantaranya melegalisasi struktur organisasi klaster melalui SK- Bupati, membentuk tim kecil sebagai perumus untuk mendorong terbitnya peraturan pendukung, harmonisasi kelembagaan klaster dengan Satgas Karhutla dan membuat sekretariat kerja bersama Klaster di kantor BPBD.[***]