RI & Mercosur Sepakati Scoping Paper Perjanjian Dagang CEPA

Pingintau.id, Indonesia dan Mercosur telah menyepakati teks akhir dari Scoping Paper Perjanjian Dagang dalam bentuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Kesepakatan tersebut dicapai pada pertemuan Exploratory Meeting ke-2 pada 9 Desember 2021 secara virtual. Pertemuan Exploratory Meeting ini merupakan tahapan pra-perundingan yang harus dilalui sebelum memulai perundingan dagang antara Indonesia dan Mercosur. Pertemuan Exploratory Meeting pertama antara Indonesia dan Mercosur dilakukan pada tahun 2020.

Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kemlu, Kemendag, BSN, Kemkumham, LKPB, serta Duta Besar RI di Brasilia dan Buenos Aires.

Kedua pihak berhasil menyepakati elemen perjanjian Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Government Procurement (hanya cooperation dan transparansi), Sanitary and Phytosanitary (SPS), Standards Technical Regulations and Conformity Assessment Procedures (STRACAPS), Cooperation, Trade Remedies, Competition, IPR,  MSMEs, Dispute Settlement, Legal and Institutional Issues, dan Trade and Sustainabe Development.

Terdapat kesepahaman bersama bahwa guliran perundingan dapat dimulai pada awal tahun 2022.

Kedua pihak sepakat akan bertemu kembali sebelum libur natal dan akhir tahun guna membahas time frame serta approach perundingan yang akan digunakan nantinya (single undertaking atau incremental).

Mercosur merupakan blok/organisasi ekonomi kawasan Amerika Latin yang terdiri dari Argentina, Brazil, Uruguay dan Paraguay. Dengan jumlah populasi 268 juta penduduk, total GDP sebesar 1,9 triliun USD dan rata-rata GDP per kapita sebesar 10.058 USD, Mercosur menawarkan potensi besar bagi perluasan akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan Karibia.

Kementerian Luar Negeri

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *