Alhamdullilah, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi Saat Piala AFF U-23, Semangat Yuk !

Pingintau.id, PSSI menjelaskan untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat mengikuti kegiataan multiajang di tingkat internasional akhirnya terealisasi setelah Komite Eksekutif Badan Anti Doping Dunia (WADA) sanksi itu melalui mekanisme voting.

“Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA akhirnya dicabut,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan mengikuti Piala AFF U-23 di Kamboja 14-23 Februari 2022. Artinya sang saka Merah Putih akan bisa berkibar.

“Akan ada kebanggan bagi siapa pun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah,” imbuh Iriawan.

Dalam rilisnya WADA mengatakan Indonesia sudah resmi memenuhi standar Internasional untuk mematuhi kode oleh Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya terkena sanksi.

Diketahui WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai tidak mematuhi Kode WADA pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tidak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.

Namun, saat ini WADA sudah resmi resmi sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.

Mulai hari ini juga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut.

Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, hari ini. Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

Menpora Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.

“Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independent. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu,” kata Amali.

“Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh campur tangan pemerintah,” ujar Amali menambahkan.[***]