Pingintau.id – Kementerian Agama membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler sejak 10 Januari 2024.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyampaikan bahwa hampir 50% dari total kuota Indonesia, sebanyak 100.181 jemaah, telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Anna Hasbie menambahkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan masih berlangsung, dan jemaah yang telah memenuhi syarat dapat melunasi Bipih hingga 12 Februari 2024.
Sebanyak 22.927 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji, termasuk jemaah yang masuk kuota jemaah berhak lunas, kuota lanjut usia prioritas, dan jemaah cadangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H, dengan Indonesia mendapatkan kuota 241.000 jemaah.
Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota, prioritas jemaah reguler lanjut usia, dan jemaah reguler cadangan.
Jemaah yang telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal.
Besaran Bipih bervariasi sesuai dengan embarkasi, mencakup biaya penerbangan, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.
Anna Hasbie menyatakan optimisme bahwa jumlah pelunasan akan naik signifikan, mengingat lebih dari 100 ribu jemaah telah memenuhi syarat kesehatan.
Pelunasan tahap pertama akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.(***)