Pingintau.id – Dalam suasana antisipasi awal Ramadan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan edaran yang tidak hanya menekankan pelaksanaan ibadah, tetapi juga memupuk semangat ukhuwah dan toleransi di tengah perbedaan penetapan awal puasa.
Sementara sidang isbat pada 10 Maret akan menjadi penentu, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah dan sejumlah jemaah tarekat telah menetapkan tanggal berbeda untuk memulai puasa.
Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, mengajak umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi, menggarisbawahi nilai-nilai tersebut sebagai fondasi ibadah.
Edaran yang ditandatangani pada 26 Februari 2024 ini tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah, tetapi juga kepada berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.
Pentingnya penggunaan pengeras suara selama Ramadan, termasuk dalam Salat Tarawih, ceramah/kajian, dan tadarrus Al-Qur’an, diatur dengan cermat dalam edaran tersebut.
Ketentuan-ketentuan ini tidak hanya mencakup aspek ibadah, tapi juga mengajak umat Islam untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial seperti zakat, infak, wakaf, dan sedekah, semuanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
Seiring dengan pesan-pesan yang disampaikan di dalam masjid dan musala, takbiran Idul Fitri dan Salat Idul Fitri 1 Syawal diharapkan memperkuat rasa persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah.
Dalam materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri, nilai-nilai toleransi dan persatuan ditekankan, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Dengan edaran ini, Menteri Agama memberikan arahan komprehensif untuk menyambut Ramadan, tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai momentum mempererat tali persaudaraan dan toleransi di antara umat Islam di Indonesia.(***)