Melepasliarkan Satwa Endemik di Papua

Pingintau.id- 76 ekor satwa endemik Papua dilepasliarkan di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara.

“Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021. Saya menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon selaku pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua,” ujar Dirjen KADAE dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Minggu (25/7/2021).

Lebih lanjut Dirjen KSDAE menjelaskan jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor Kasturi Kepala hitam (Lorius Lory), 15 ekor Kakatua Koki (Cacatua Galerita), delapan ekor Nuri Kelam (Pseudeos Fuscata), dua ekor Mambruk Victoria (Goura Victoria), tiga ekor Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius Unappendiculatus), dan dua ekor Pelandu Papua (Dorcopsis hageni).

Satwa-satwa tersebut dipastikan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura dan sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua, sehingga telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.

“Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” imbuh dia.

Dirjen KSDAE menambahkan, alasan hutan adat Isyo dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua adalah untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.

“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” tutur dia.[***]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *