Pingintau.id – Pada Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memberikan apresiasi terhadap implementasi layanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.
Namun, dalam pandangannya, kualitas program tersebut perlu ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, jemaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas mencapai sekitar 61.000 orang, atau sekitar 30% dari total kuota jemaah haji Indonesia saat itu.
Untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia, Kementerian Agama melakukan sembilan ikhtiar, termasuk melibatkan ahli geriatri dalam menyusun pedoman, menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia, hingga mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri.
Hilman Latief menyatakan, “Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya.”
Dia menekankan perlunya mematangkan program Haji Ramah Lansia dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, hingga kepulangan atau setelah berhaji.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Diraktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, dan sejumlah pejabat Eselon III Ditjen PHU.
Latief menyampaikan, “Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dengan tim Saudi, termasuk keamanan.
Jika memungkinkan, menghadirkan tim Kementerian Haji dalam pelatihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi.”
Dia juga menyoroti pentingnya skenario kedaruratan dan efektifitas komunikasi dalam menghadapi potensi persoalan.
Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000, dengan tambahan kuota 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haj reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Dalam perbedaan dengan tahun sebelumnya, diterapkan kebijakan istithaah sebagai syarat pelunasan, memastikan jemaah memenuhi syarat kesehatan sebelum melunasi biaya haji.
“Haji Ramah Lansia menjadi perhatian Pemerintah seiring proyeksi masa depan jemaah haji yang lansianya akan terus bertambah.
Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” tambah Hilman Latief.
Semoga dengan langkah-langkah perbaikan ini, pengalaman haji bagi jemaah, khususnya yang berusia lanjut, semakin meningkat dan terjamin kesejahteraannya.
Program Haji Ramah Lansia menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan nyaman dan aman.(***)