Pingintau.id – Dalam suasana sidang Isbat yang penuh kebijaksanaan, Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin penetapan awal Ramadan 1445 H dengan keputusan yang mencerminkan keragaman Indonesia.
Tim Hisab Rukyat Kemenag memberikan paparan mendalam, mencatat ketinggian hilal di seluruh nusantara.
Pertemuan tersebut mengungkapkan ketidakmemenuhi kriteria baru MABIMS, mendorong pertimbangan astronomis yang meyakinkan bahwa hilal pada awal Ramadan tidak dapat terlihat.
Para perukyah hilal yang bekerja di 134 titik di Indonesia memberikan kesaksian, menegaskan ketidakmungkinan melihat hilal dari Aceh hingga Papua.
Menteri Agama menyoroti keterlibatan ormas Islam, Duta Besar negara sahabat, dan pejabat tinggi Kementerian Agama dalam sidang yang digelar secara luring.
Keputusan untuk mengistikmalkan bulan Syakban menjadi 30 hari menciptakan harapan agar seluruh umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan pada Selasa, 12 Maret 2024.
Meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadan, Menag menegaskan nilai toleransi dan ukhuwah, mengajak masyarakat untuk tetap menghormati keputusan ini.
Suasana kondusif diharapkan dapat mempersatukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan kedamaian dan kebersamaan.(***)