Pingintau.id, Rumpyuh Tarno Sukarto, 93 tahun, dan Sulami, 71 tahun, asal Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang selama ini.
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku sempat tak percaya dengan umur mereka, ketika pertama kali menerima pendaftaran pernikahan pada akhir Mei 2022.
“Saya melihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah masukan. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan sah, akad nikah dilangsungkan Jumat, 27 Mei 2022.
Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, karena sudah ditunggu calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan. “Situasi saat itu tak mendukung,” katanya.
Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.
“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.
Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu berulang kali lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah. “Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto.[***]