Sumsel  

Segera Tanggulangi Kebakaran Illegal Drilling di Sanga Desa

Pingintau.id, Persoalan kebakaran sumur akibat illegal Drilling di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa menjadi konsen prioritas Pemkab Muba bersama Jajaran Forkopimda.

Dalam kaitan tersebut, Jumat (03/12/2021) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup Muba kembali mengadakan Rapat Bersama Pihak SKK Migas, Pertamina Forkopimda, Camat Sanga Desa dan Kepala Desa Keban 1 untuk memantapkan rencana tindakan penanggulangan kebakaran tersebut.

Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi berharap semua pihak baik masyarakat, pemerintah, TNI-Polri untuk mendukung pelaksanaan tindakan tersebut sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana dan dapat terselesaikan dengan cepat.

“Masalah ini perlu dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, baik dari  pemerintah, TNI-Polri maupun masyarakat setempat. Sehingga persoalan kebakaran ini dapat kita atasi dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat. Untuk itu, saya minta kepada kades Keban dan Camat Sanga Desa segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat,”tandasnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menerangkan bahwa selama 14 hari kedepan pihaknya dari PHR Region 1 Zona 4 akan segera mulai mobilisasi pipa, ke area Keban dan 1 unit exca dan Dozer untuk perbaikan akses jalan menuju sumur.

“Rencana Kegiatan 14 hari kedepan ini akan kita mulai hari Sabtu besok tanggal 4 Desember 2021. Untuk kegiatan ini kami membutuhkan dukungan dari pihak Pemkab Muba, Masyarakat, kepolisian dan TNI agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Menanggapi hal yang disampaikan, Kegiatan ini merupakan terintegrasi antara Pemkab Muba, TNI-POLRI Muba dan juga SKK Migas. Kami dengan tegas menyatakan bahwa Kodim 0401dan Polres Muba siap mendukung dan membantu pengamanan dan penanganan kegiatan tersebut.[***]