Pingintau.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan sertifikat proper periode 2022-2023 untuk sejumlah BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Kelestarian Lingkungan.
Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/3/2024).
Dalam sambutannya Fatoni mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh perusahaan penerima sertifikat. Dia berharap di masa mendatang mereka dapat meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi.
“Selamat untuk para penerima. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah. Perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan dikarenakan masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini,” ucap Fatoni.
Sertifikat proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Program ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.
Fatoni mengimbau agar kinerja yang dicapai tersebut dapat dipertahankan. Menurutnya sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan, baik itu antara pemerintah provinsi maupun stakeholder.
Pemerintah provinsi Sumsel telah berupaya menyatupadukan berbagai upaya yang diwujudkan melalui Gerakan Serentak.
Di antaranya Gerakan Serentak Pasar Murah/Pangan Murah, Gerakan Penanganan Inflasi Serentak se-Sumsel, Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel, Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel dan Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumsel.
“Perusahaan-perusahaan yang hadir hari ini bisa ikut serta dalam Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel, bahkan bisa menentukan sendiri lokasi bedah rumah yang akan dibedah.
Bayangkan saja kalau perusahaan yang hari ini kut membantu bedah rumah, ini tentu kekuatan yang luar biasa. Jumlah rumah yang akan dibedah bisa terus bertambah,” jelasnya.
“Sekali lagi kami mengajak semua perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh Gerakan Serentak yang kami laksanakan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel selaku Ketua Pelaksana melaporkan hasil evaluasi pada periode 2022-2023.
Dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan, peringkat hijau ada 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan.
“Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai,” kata Edward.
Berikut perusahaan yang memperoleh peringkat emas:
1. PT PLN Indonesia Power Daikin PLTGU Keramasan
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk stasiun kompresor Pagardewa
3. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
4. PT Pertamina EP Asset II Field Pendopo
5. PT Pertamina EP Asset II Field Limau
6. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju
7. PTBA Tbk Unit Tanjung Enim
8. PT Pupuk Sriwijaya
Adapun perusahaan penerima peringkat Hijau yaitu:
1. PT PLN Nusantara Power Sektor Daikit PLTG Borang
2. PT PLN Nusantara Power Sektor Dalkit Keramasan PLTGU Indralaya
3. PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper
4. PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering
5. PT Pertamina Gas Southern Sumatera Area
6. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel DPPU SMB II
7. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Integrated Terminal Palembang
8. PT Pertamina EP Asset II Field Prabumulih
9. PT Pertamina EP Asset II Field Adera
10. PT Pertamina EP Asset I Field Rambang
11. PT Bukit Pembangkit Innovative
12. PT Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin
13. PT Semen Baturaja Tbk Pabrik Baturaja
14. PTBA Unit Dermaga Kertapati
Perusahaan penerima peringkat Biru:
1. PT Muba Coal
2. PT DSSP Power Sumsel
3. PT Musi Banyuasin indah
4. PT Sampoerna Agro – PKS Selapan Jaya
5. PT Pinago Utama PMKS
6. PT Perta Samtan Gas
7. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Palembang
8. RSUP Dr.Mohammad Hoesin
9. PT Swarna Dwipa Dermaga Jaya
10. PT Waimusi Agroindah dan lainnya.(***)