Sumsel  

Per 31 Maret 2023, Siaran Analog di Wilayah Sumsel 1 Dihentikan

Pingintau.id,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan (KPID) Sumsel mengatakan  siaran analog di Wilayah Sumatera Selatan 1, terhitung per 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB.Wilayah 1 tersebut meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.

“Ini Sudah mundur beberapa kali,”kata   Herfriady, MA saat diwawancarai di Kantor KPID Sumsel, Kamis [ 30/3/ 2023].

Menurutnya keputusan itu berdasarkan capaian sebaran distribusi set top box (STB) di Wilayah Sumatera Selatan 1, dari tanggal 1 – 29 Maret 2023. Sudah mencapai 97 %. yang sudah dibagikan di Wilayah Layanan Siaran (WLS) Sumsel 1 meliputi Kota Palembang 98%, Banyuasin 98%, Ogan Ilir 98% dan Ogan komering Ilir 89 Persen.

Selanjutnya, nanti KPID Sumsel akan membantu pemerintah menyosialisasikan dan mengimbau agar masyarakat TV-nya yang masih analog untuk melengkapi dengan STB. “KPID Sumsel akan membantu Pemerintah untuk sosialiasi migrasi TV Analog ke Digital,”tambahnya.[***]

war