Sumsel  

Fathony Kembali Terpilih Jadi Komisioner KI periode 2024-2028

PINGINTAU, SUMSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel telah menetapkan 5 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel periode 2024-2028. Dari kelimanya, nama Muhammad Fathony merupakan anggota periode sebelumnya Muhammad Fathony dan Joemartine Chandra kembali terpilih.

Pengumuman yang dikeluarkan tertanggal 6 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE,MM

Sepuluh (10) nama yang lolos uji kepatutan dan kelayakan. Dari 10 nama tersebut merupakan 5 besar nama yang siap dilantik dan 5 nama lainnya merupakan cadangan.

Adapun 5 yang bakal dilantik yakni, Muhammad Fathony, SE, SH,MH,C.Med,  Dr.Hadi Prayogo, M.I.Kom,  Yoppy Van Houten,S.Psi,  Joemartine Chandra, SH, MH,C.Med dan Haidir Rohimin, SE, MM

Ketua DPRD Pumsel, Andie Dinialdie, SE,MM mengatakan nama-nama anggota KI terpilih sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tahapan seleksi sebelumnya sudah dilaksanakan oleh timsel, dimulai dari tahapan seleksi evaluasi sampai dengan pengambilan keputusan sudah sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selama proses seleksi, menurut Andi, memang banyak dinamika yang terjadi, tapi hal tersebut merupakan hal biasa dalam seleksi.

“Kita cari yang terbaik, tentu ada dinamika  dalam proses untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik,” Kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel.

Masih Kata Andie,  anggota KI terpilih nantinya dapat menjalankan program-program kerja sesuai visi misi yang telah disampaikan.

“Komisioner yang akan dilantik nanti agar dapat dan mampu menjalankan tugas dengan baik,”ujarnya

Sebelumnya, DPRD Sumsel telah selesai melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pemilihan anggota KI Sumsel periode 2024-2028 yang secara khusus dilaksanakan Komisi I.

Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan terhadap 15 orang calon yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi, tes potensi berbasis CAT (computer assisted test) oleh tim seleksi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel.

Setelah pengumuman, maka DPRD Sumsel menyampaikan hasil ini kepada Pj Gubernur Sumsel untuk ditetapkan sebanyak 5 orang anggota terpilih. (***)