Pingintau.id, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba memastikan angka kemiskinan di Muba menurun pada tahun 2021 ini. Dari data dan informasi statistik, serta analisis dan pengembangan statistik menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin terus menurun.
Bahkan, selama kurun waktu 11 tahun terakhir (2010 – 2021) persentasi kemiskinan di Kabupaten Muba menurun sebesar 4,22 persen, dengan rata-rata penurunan sebesar 0,38 persen per tahun.
Dalam tahun 2021 persentase pendukuk miskin berkurang 0,29 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 150 jiwa dalam tahun 2021. Sehingga angka kemiskinan di Muba pada tahun 2021 menjadi 15,84 persen yang sebelumnya pada tahun 2020 16,13 persen.
Penurunan terjadi tentunya berkat program kerja yang telah dilakukan Pemkab Muba yang meliputi, Basis ekonomi yaitu struktur ekonomi Kabupaten Muba didominasi sektor primer, kemudian jumlah anggaran seperti optimalisasi anggaran dalam rangka penanganan COVID-19, kemudian program – program jangka panjang yang dilakukan mulai ada hasilnya program dan juga perbaikan pelaksanan program, serta faktor external yaitu harga komoditi dan BBM yang stabil.
Demikian dipaparkan Statistisi BPS Kabupaten Muba, Heri Sigit Priyanto pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022 di Kabupaten Muba bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (3/12/2021).
Heri menjelaskan garis kemiskinan Kabupaten Muba kondisi tahun 2021 sebesar Rp 537.774 per kapita per bulan, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp 519.797 per kapita per bulan.
“Ada faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan yaitu, Geografis dimana jumlah penduduk, luas wilayah dan topograri daerah, kemudian faktor Internal ialah kesuksesan program monitoring perilaku masyarakat dan komoditi asli daerah, selanjutnya faktor eksternal ialah harga komoditi perkebunan dan BBM. Selain itu juga terjadinya penggadaan data, sehingga penerima bantuan program kemiskinan menjadi tumpang tindih sehingga mempengaruhi tingkat kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Menurut Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto, Pemkab Muba sendiri terus membuat program pengentasan kemiskinan dengan bersinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk Klaster I berupa program pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin dan perbaikan terhadap akses pelayanan dasar, Klaster II program Peningkatan pendapatan dan kemampuan masyarakat miskin, Klaster III Program Pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha kecil dan mikro, Klaster IV Sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan kerjasama dengan Baznas, CSR, DRD, PGN dan perusahaan lainnya.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengaku bersyukur, angka kemiskinan di Kabupaten Muba terus menurun. Hasil dari rakor pada hari ini harus dijadikan gambaran, bahwa beginilah kondisi kemiskinan di Muba.
“Tujuan kita laksanakan rakor pada hari ini guna melihat kondisi yang ada, sehingga apa perlu direncanakan kedepan dapat disesuaikan dengan keadaan. Sebenarnya persoalan ini ada pada pendapatan masyarakat, itulah yang menyebabkan kemiskinan, maka perlu pembinaan ataupun modifikasi program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu juga segera perbaiki data ganda kemiskinan dan segera lakukan percepatan untuk merealisasikan anggaran kegiatan tahun 2022, guna melakukan pengentasan kemiskinan ini,” ujarnya.
Menurut Beni, program pengentasan kemiskinan tidak hanya bisa dilakukan Pemkab Muba, tetapi juga butuh sinergi dari multi stakeholder.
“Alhamdulillah, jajaran Pemkab Muba sangat konsentrasi dalam program penurunan kemiskinan dan pengangguran. Tentu akan lebih banyak warga miskin yang terbantu, jika sinergi antar pemerintah dan swasta bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya asukan dalam sub judul.[***]