Pingintau.id- Upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi SIP bersama pemangku kepentingan terkait pencegahan konflik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.
Bahkan, dalam realisasi nyata resolusi konflik di kawasan hutan yang dilakukan Pemkab Muba juga salah satu Nawacita Presiden RI Joko Widodo. “Ya, hari ini telah dilakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK)
Pola Kemitraan Kelompok Tani Hutan (KTH) Suban Sepakat Desa Sako Suban dengan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan Dinas KehutananProvinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Kamis (9/9/2021).
Andi menyebutkan, dengan telah dilakukan penandatanganan NKK tersebut, Pemkab Muba dapat lebih leluasa dan pro aktif dalam melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap masyarakat di kawasan hutan wilayah Muba.
“Komitmen Pemkab Muba untuk mensejahterahkan masyarakat sekitar kawasan hutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ulasnya.
Ia mencatat, berdasarkan SK MENLHK Nomor 454 Tahun 2016 bahwa wilayah Muba yang luasnya mencapai 1,4 juta hektar memiliki kawasan hutan 645 ribu hektar (46 persen) dan areal penggunaan lahan 755 ribu hektar (54 persen) “Kawasan hutan di Muba, di Hutan Produksi 419 ribu hektar, hutan produksi konversi 67.200 hektar, hutan lindung 16.250 hektar, dan hutan suaka alam dan pelestarian alam 67.250 hektar,” imbuhnya.
“Target 2021 perizinan PS harus dikelola sesuai dengan tujuan pengelolaan PS karena tujuan pelestarian hutan, tahun 2021 harus sudah berjalan kolaborasi ini dengan maksimal,” tambahnya.
Diketahui, Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman (HT) , Restorasi Ekosistem (RE) dan Jasling (Srap Karbon) 445 ribu hektar Izin perhutanan
Sosial per Desember 2020 grand total luasan 42,847,14 hektar meliputi PH wilayah II Lalan-Mendis total luas 33.636 hektar (HD:12.185 hektar, hkm 522 ha, HTR 3.556 ha, kemitraan 17.373 ha).
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto SHut MSi, Presiden Direktur PT REKI Mangarah Silalahi MSc MT, dan Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Aidil Fitri serta turut mendampingi Kabag Kerjasama Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Satgas Agraria Muba Adios dan Kepala Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Karnadi.[***]