Pingintau.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Darussalam bersama Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang (GMRP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021).
Puluhan demonstrasi tersebut mengkiritisi kinerja dari Dinas PUBM Tata Ruang yang terdapat kelebihan bayar terhadap 35 proyek pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar Rp5,1 Miliar.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam Sandesta dalam Orasi mengatakan, Sumsel maju untuk semua adalah keadaan dimana terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunan dinikmati oleh masyarakat adalah salah satu dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, Pemerintah Sumatera Selatan menganggarkan untuk Belanja Modal sebesar 2,3 T dengan realisasi 1,6 T atau 72% dari anggaran belanja modal. Dimana belanja modal diperuntukan diantaranya ke Dinas PUBM TR sebesar 1,3 T dengan realisasi 914 M atau 68% dari anggaran.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 pada realisasi belanja modal PUBM TR terdapat temuan lebih bayar volume pada 35 paket pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar 5,1 M,” ujar Sandesta kepada wartawan.
Oleh sebab itu, Sandesta menegaskan pihaknya memberikan tiga poin tuntutan kepada Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel terhadap kelalaiannya. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar terhadap 35 paket pengerjaan yang diduga merugikan keuangan negara.
“Pertama, berikan sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan perpres no 16 tahun 2018. Kedua, nenuntut PUBM TR selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk serius dan selektif dalam PBJ pada tahap perencanaan, pertanggungjawaban, pelaksanaan, pengawasan, sampai ke penerimaan,” tegasnya.
“Terakhir, kami mengawal secara kritis PUBM TR dalam memberikan sanksi pada penyedia yang bermasalah dan untuk mencegah terjadinya KKN.
Setelah melakukan orasi,akhirnya pendemo ditemui oleh Sekretaris Dinas untuk menanggapi massa, menurut penuturan beliau bahwa aspirasi dari Aliansi HMI MPO Palembang Darussalam dan Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang di tanggapi dan “bakal dikaji bersama dengan Pimpinan atau Kepala Dinas PUBM TR dan atas temuan BPK pada 35 paket tersebut sudah 30 Tender yang sudah mengembalikan”
Kemudian Belly Apriansyah selaku ketua Umum GMRP juga mengatakan “bakal mengawal permasalahan ini sampai jauh, terlebih kedepan kalau kajian kami menemukan adanya tindak pidana,maka kami akan melanjutkan ini ke aparat penegak hukum dan juga kami lagi mengkaji Rekomendasi BPK yang belum di Tindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di tahun sebelum sebelumnya karena jelas ini sangat merugikan APBD Pemerintah Daerah Sumatera Selatan”.Setelah itu massa aksi membubarkan diri dengan tertib.[***]