Sumsel  

DKP Kecam Vandalisme Mural di Sudirman–Charitas, Nilai Lukai Marwah Kesenian Kota Palembang

Pingintau.id – Aksi vandalisme terhadap mural hasil lomba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Simpang Charitas hingga depan Kantor KONI Sumatera Selatan, menuai kecaman keras dari Dewan Kesenian Palembang (DKP).

Perusakan karya seni tersebut dinilai bukan sekadar tindakan iseng, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap ruang publik dan identitas kota.
Ketua DKP, Muhamad Nasir, dalam pernyataan resminya pada Kamis (26/3/2026), menegaskan bahwa mural yang dirusak merupakan karya para seniman lokal yang lahir dari proses kreatif sekaligus bagian dari kegiatan resmi yang difasilitasi pemerintah bersama DKP.

“Ini bukan hanya soal coretan yang dirusak. Ini tentang semangat berkesenian yang dicederai,” kata Nasir.

Menurut dia, mural-mural tersebut sebelumnya dihadirkan sebagai ruang ekspresi generasi muda, sekaligus upaya memperindah wajah kota dengan pendekatan edukatif dan kultural. Namun, aksi vandalisme justru menghapus nilai itu dalam sekejap.

DKP menilai tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum. Padahal, ruang publik yang estetis dan berbudaya merupakan hasil kerja kolektif yang membutuhkan partisipasi semua pihak.

“Perusakan ini adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap ruang publik yang seharusnya kita jaga bersama,” ujarnya.

Atas kejadian ini, DKP menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut pelaku dan menindak sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting sebagai efek jera, sekaligus pesan tegas bahwa karya seni bukan objek yang bisa dirusak tanpa konsekuensi.

Lebih jauh, DKP juga mengajak masyarakat—terutama kalangan muda—untuk ikut merawat fasilitas umum dan menghargai karya seni sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kota Palembang.
Selain penindakan, Nasir menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan pengawasan berkelanjutan.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga ruang kota.
“Ini bukan hanya tanggung jawab seniman atau pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga kota,” kata dia.

Pernyataan sikap ini, menurut DKP, menjadi bentuk komitmen menjaga marwah kesenian sekaligus mempertahankan keindahan Palembang sebagai kota yang berbudaya.