Ragam  

Merdeka dari Kemiskinan, Krisis Iklim dan Krisis Demokrasi

Activist Larasati Wido Matofani, holds a banner reading: 'Drop Dirty Palm Oil Now" as she hangs on a rope during the action in Bitung, North Sulawesi. Thirty Greenpeace activists from Indonesia, Malaysia, the Philippines, Thailand, UK, France and Australia occupy a palm oil refinery belonging to Wilmar International, the world’s largest palm oil trader and supplier of major brands including Colgate, Mondelez, Nestlé and Unilever. The refinery, on the Indonesian island of Sulawesi, processes palm oil from major producers that are destroying rainforests in Kalimantan and Papua, Indonesia.

Pingintau.id, Indonesia berusia 77 tahun. Usia yang cukup dewasa untuk sebuah bangsa, di mana fondasi-fondasi yang diperlukan untuk menuju usia 100 tahun seharusnya sudah cukup kuat. Sayangnya di samping berbagai kemajuan yang sudah dicapai, masih banyak ketimpangan, peminggiran, kerusakan lingkungan dan kebijakan – kebijakan timpang yang tidak berpihak pada rakyat.

Sekalipun pemerintah membanggakan angka kemiskinan Indonesia kembali di bawah 10% pada 2021, tetapi sudah cukup lama angka tersebut relatif stagnan antara 9-10%. Angka itu bicara tentang sebagian rakyat Indonesia yang berada pada kemiskinan absolut, yang jika negara tidak hadir dengan  terobosan-terobosan struktural yang radikal, akan sulit dimerdekakan dari kondisi tersebut.

Yang lebih mengenaskan, kelompok masyarakat tersebut adalah juga yang paling rentan terhadap berbagai bencana hidrometeorologis, yang merupakan 90% dari 5,400 bencana yang dihitung BNPB tahun 2021 lalu. Masyarakat yang paling miskin ini punya tingkat perlindungan sosial, ekonomi, dan politik yang paling rendah untuk bisa berhadapan dengan berbagai fenomena cuaca ekstrim masif, sebagai dampak paling jelas dari krisis iklim. Infrastruktur masif yang dibangun pemerintah sejak 2014, sangat jarang menyentuh apalagi melindungi mereka.

Ketimpangan struktural yang masih berlaku berdekade, yang tercermin dari peminggiran berbagai komunitas masyarakat adat dan lokal bila berhadapan dengan proyek-proyek strategis nasional maupun investasi korporasi ekstraktif berskala besar, memperburuk situasi yang dihadapi oleh masyarakat pada lapis terbawah tersebut.

Harus diakui karena jumlahnya mengecil (misalnya bila dibanding dengan angka kemiskinan sebesar 23,4 % di awal era reformasi, 1999), secara politik kaum paling miskin ini tidak pernah diperhatikan lagi oleh partai-partai politik, bahkan juga mungkin oleh sebagian organisasi masyarakat sipil. Di tengah gegap gempitanya pembangunan sosial ekonomi, infrastruktur, digitalisasi ekonomi, media sosial, peningkatan PDB, desentralisasi dan otonomi daerah, lapis masyarakat yang paling miskin ini makin terpinggirkan.

Di kutub yang berlawanan, ketimpangan ekonomi Indonesia yang tercermin dari penguasaan 1% paling kaya terhadap 50% aset ekonomi nasional (TNP2K, 2019), telah memastikan pula penguasaan struktur-struktur politik dan pengambilan keputusan politik serta kebijakan publik oleh kelindan lapis paling kaya dan elite politik yang sering kita sebut sebagai oligarki.

Krisis demokrasi, alih-alih  konsolidasi demokrasi pro rakyat, yang terjadi setelah lebih dua dekade era reformasi. Menyempitnya ruang-ruang demokrasi, telah membuka lebar ruang-ruang pengaruh aktor-aktor oligarki batubara dan sawit, dua sektor ekonomi terbesar Indonesia yang juga merupakan sektor-sektor penyumbang emisi karbon terbesar, yang dominasinya menyebabkan Indonesia sulit sekali keluar dari krisis iklim.

Deforestasi yang disebabkan oleh industri sawit yang telah menghabiskan 17 juta hektar hutan Indonesia, selain memperburuk krisis iklim Indonesia, juga telah meminggirkan ribuan komunitas adat di seluruh Nusantara. Struktur ekonomi politik sawit di Indonesia, harus diakui sangat timpang dan memperkaya secara masif grup-grup sawit terbesar Indonesia, sementara para pekerja dan rakyat kecil yang hidup dari industri sawit, sekalipun mengalami peningkatan penghasilan, sebenarnya menikmati bagian yang terlalu kecil dari kue ekonomi sawit yang berskala raksasa ini.

Sementara itu ratusan juta ton batubara per tahun yang diproduksi dan diekspor Indonesia sejak awal tahun 2000an, telah menyebabkan krisis lingkungan berskala masif di propinsi-propinsi penghasil batubara terbesar di Sumatera dan Kalimantan. Selain menyebabkan puluhan korban jiwa terutama anak-anak yang tenggelam di kolam-kolam bekas tambang batubara, ratusan juta ton batubara yang dibakar di ratusan PLTU di Indonesia selama bertahun-tahun telah menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan perkiraan kematian dini terhadap jutaan anggota masyarakat yang hidup di sekitar PLTU-PLTU tersebut. Emisi karbon yang masif yang dihasilkan dari PLTU-PLTU batubara yang mendominasi 65% energi listrik Indonesia, dalam beberapa tahun ke depan akan menggantikan deforestasi sebagai sumber utama emisi karbon Indonesia, sekaligus penyebab utama krisis iklim.

Di sisi lain Indonesia juga berhadapan dengan persoalan sampah plastik yang masif, tercatat sebagai negara penyampah plastik di lautan yang terbesar kedua di dunia setelah China. Konsumsi plastik yang berlebihan di hampir seluruh lini kehidupan, dan buruknya sistem pengelolaan sampah, telah menyebabkan sampah plastik memenuhi badan-badan air di negeri ini. Kembali masyarakat miskin lapis terbawah yang berhadapan paling depan dengan persoalan sampah plastik ini, sementara sistem proteksi mereka, lingkungan pemukiman mereka yang umumnya kumuh, menyebabkan mereka punya kerentanan luar biasa terhadap polusi sampah plastik ini.

Tidak banyak yang tahu bahwa plastik dihasilkan oleh industri petrokimia berbahan baku minyak bumi. Energi fosil yang satu ini masih mempunyai porsi yang sangat signifikan di Indonesia, khususnya di sektor transportasi. Bila kita dapat menurunkan ketergantungan kita pada plastik, dimulai dari menghentikan penggunaan plastik sekali pakai, kita juga akan mengurangi konsumsi minyak bumi. Artinya kita juga dapat mengurangi emisi karbon ke atmosfer yang menyebabkan pemanasan global, sekaligus mengurangi pencemaran udara.

Tetapi strategi yang paling jitu untuk mengurangi konsumsi minyak bumi di sektor transportasi adalah dengan beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik massal. Dan kita juga perlu segera mentransformasi transportasi publik massal kita menjadi berbasis listrik. Sekitar 20 juta kendaraan pribadi berbahan bakar minyak di Jabodetabek adalah sumber pencemaran udara dan emisi karbon yang masif. Transportasi publik massal berbasis listrik seperti bus-bus listrik dan kereta berbasis listrik yang berkombinasi dengan transpor non-motoris seperti bersepeda dan berjalan kaki, harus menggantikan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi tersebut. Ini merupakan salah satu solusi utama untuk perbaikan kualitas udara dan untuk mencapai karbon netral di perkotaan.

Satu dimensi lain dari pembicaraan soal krisis iklim dari negara kepulauan terbesar di dunia ini adalah bagaimana laut dan mangrove Indonesia dapat menjadi solusi untuk menyerap karbon. Pemerintah Indonesia belakangan ini selalu menggadang-gadang opsi solusi ini dalam perundingan iklim global. Namun opsi solusi ini, sekalipun secara ilmiah valid, harus disikapi hati-hati karena ternyata laut dan mangrove Indonesia sebenarnya tidak dalam kondisi baik-baik. Pencemaran sampah plastik ke lautan secara masif, kerusakan ratusan ribu hektar mangrove, rusaknya terumbu karang secara masif, penangkapan ikan berlebihan dan merusak dasar laut, reklamasi secara serampangan, hanyalah sebagian persoalan lingkungan dengan dampak serius bagi lautan Indonesia. Tentunya sebelum Indonesia secara serius mengajukan lautan dan mangrovenya sebagai faktor pengurang atau penyerap emisi karbon global, berbagai persoalan serius tersebut harus diselesaikan terlebih dulu.

Masalah kemiskinan kronis yang mewarnai kaum nelayan dan masyarakat pesisir Indonesia selama berdekade juga merupakan dimensi lain dari kerentanan terhadap krisis iklim. Naiknya tinggi muka air laut yang semakin nyata di berbagai wilayah pesisir Indonesia, yang seringkali berkombinasi dengan turunnya permukaan tanah karena penyedotan air tanah berlebihan selama bertahun-tahun, saat ini dihadapi langsung oleh kaum nelayan miskin dan masyarakat miskin pesisir lainnya. Krisis iklim yang kadang disangka masih jauh, dampaknya ternyata sudah dihadapi tiap hari oleh komunitas-komunitas miskin pesisir tersebut.

Bagaimana Untuk Merdeka dari Krisis Iklim?

 

23 tahun lagi menuju Indonesia Merdeka 100 tahun pada 2045, dan khususnya  8 tahun lagi menuju 2030, adalah waktu-waktu yang sangat menentukan apakah Indonesia dapat melakukan perubahan mendasar dalam ekonominya, menjadi ekonomi hijau dan mencapai karbon netral lebih cepat dari targetnya sekarang, yaitu 2060.

Climate Science sudah sangat jelas menyatakan bahwa dunia harus mencapai karbon netral pada 2050, kalau masih mau punya peluang agar pemanasan global tidak melebihi 1,5 derajat Celcius, sehingga bencana iklim permanen bisa dicegah. Kesimpulan saintifik ini berlaku untuk semua negara, Indonesia tidak terkecuali.

Indonesia harus mendekarbonisasi ekonominya lebih cepat. Memensiunkan PLTU batubara pada 2040, bukan 2056 seperti rencana sekarang. Deforestasi hutan primer dan gambut harus dihentikan total, moratorium sawit perlu dipermanenkan, dan pertumbuhan ekonomi Tanah Papua harus dengan model pembangunan baru, yang tidak menghancurkan  hutan.

Transisi energi terbarukan harus terjadi segera, didukung oleh kemauan politik, kerangka regulasi, kebijakan insentif bahkan subsidi secara masif oleh pemerintah. Subsidi energi fosil yang selama ini banyak menguntungkan kelas menengah atas harus dihentikan, dan diganti dengan bantuan sosial yang langsung ditargetkan pada keluarga-keluarga miskin, baik untuk membeli bahan bakar ataupun untuk membayar tagihan listrik.

Sektor perbankan dan lembaga-lembaga pembiayaan lainnya harus ‘dipaksa’ dengan kebijakan pemerintah dan tekanan publik agar segera menghentikan pembiayaan terhadap investasi batubara, gas dan minyak, dan mengalihkannya kepada pembiayaan masif untuk pengembangan energi terbarukan.

Pada akhirnya, untuk kita merdeka dari krisis iklim, politik kita juga harus merdeka dari oligarki batubara dan oligarki sawit. Cengkeraman dan pengaruh kedua oligarki ini atas perumusan-perumusan kebijakan publik, baik di legislatif maupun eksekutif, harus diakhiri. Sistem politik kita harus semakin transparan, akuntabel dan partisipatif. Biaya kontestasi politik pun harus semakin murah, sehingga politisi-politisi yang baik bisa berkompetisi lebih sehat, dan tidak lagi butuh dana-dana politik masif dari para oligarki yang akan membuatnya tersandera.

Tentunya perubahan sistem politik tersebut harus diperjuangkan, termasuk bersama generasi Z dan generasi milenial yang secara bersama akan merupakan segmen pemilih terbesar di Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024. Kita secara bersama-sama harus berusaha agar isu-isu lingkungan dan iklim dapat menjadi isu-isu elektoral pada rangkaian pemilu di 2024 itu. Dan agar politisi-politisi yang bersih, demokratis dan pro lingkungan serta iklim dapat terpilih.[***]

Dirgahayu Republik Indonesia!

Leonard Simanjuntak adalah Kepala Greenpeace Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *