PINGINTAU, BANYUASIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula KPUD Banyuasin, Senin 23 September 2024. Pengundian dilakukan sesuai aturan PKPU RI, dengan kedua pasangan calon secara bergantian mengambil undian nomor urut.
Berdasarkan hasil dari undian pasangan Askolani-Netta mendapatkan nomor urut 1, Slamet Somosentono-Alfi N Rustam nomor urut 2.
Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta mengatakan Proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi telah dilaksanakan penetapan nomor urut. Untuk paslon nomor urut 1 Askolani-Netta, sedangkan nomor urut 2 yaitu Slamet-Alfi,” ujar Aang
Setelah penetapan nomor urut, KPU Banyuasin juga menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Kapolres, Kajari, dan Bawaslu Banyuasin.
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Kholijah, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran selama tahapan pemilukada berlangsung.
“Kami terus melakukan pengawasan, semua tahapan berlangsung,” katanya.
Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung, demi mewujudkan suasana aman dan damai di Kabupaten Banyuasin (***)