Muktamar IV Tingkat Nasional IPQAH Salah Satunya Serius Bahas Soal Ini

Pingintau.id, Batam – Ikatan Persaudaraan Qori-Qori’ah dan Hafizh-Hafizah (IPQAH) Indonesia menggelar Muktamar IV tingkat Nasional. Evan ini berlangsung di Asrama Haji Batam IPQAH.

Muktamar dibuka oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali. Hadir, Ketua Umum IPQAH Indonesia, Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al-Munawar, Asisten Gubernur Kepulauan Riau Raja Heri Moehrizal, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Mahbub Daryanto, Walikota Batam yang diwakili oleh Asisten I Yusfa Hendri, S. Sos, serta perwakilan MUIS Singapura dan JAKIM Malaysia. Hadir juga, Ketua IPQAH  Kepri H. Mahadi Rahman. SQ. dan Kepala Kemenag Batam Dr. H. Zulkarnain.

“Problematika yang tidak kalah pentingnya dan mendesak untuk diselesaikan adalah persoalan buta aksara Al-Qur’an, khususnya kemampuan membaca Al-Quran pada masyarakat muslim di Indonesia,” terang Nizar di Batam, Jumat (23/12/2022).

Nizar melihat, meningkatnya kuantitas Lembaga Pendidikan Islam, terutama lembaga baca tulis Al-Quran, pada realitasnya belum mampu mengatasi problem membaca Al-Quran di indonesia. Karena itu, diperlukan kehadiran  metode membaca dan menulis Al-Qur’an yang praktis dan inovatif serta tenaga pendidik yang memiliki  kompetensi dan kualifikasi yang baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an masyarakat muslim di Indonesia.

“IPQAH sebagai organisasi persaudaraan qari’/qari’ah dan hafizh/hafizhah yang secara struktur memiliki kepengurusan sampai pada tingkat Kota/Kabupaten seluruh Indonesia memiliki peran penting dalam mensyiarkan dan menanamkan nilai nilai Al-Qur’an pada masyarakat,” tuturnya.

Ditegaskan Nizar, IPQAH yang memiliki sumber daya yang berkualitas di bidangnya dituntut mampu mewarnai dan memberikan kontribusi yang nyata terhadap seluruh persoalan keagamaan di Indonesia khususnya yang berkaitan dengan Al-Qur’an. “Kehadiran IPQAH dengan seluruh program kerjanya, diharapkan mampu memberantas buta aksara Al-Quran serta memperluas fungsi edukatif kitab suci Al-Qur’an sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang religius, toleran, dan harmonis,” harapnya.

“Muktamar IPQAH ke 4 adalah sarana terbaik bagi kita semua untuk membahas dan memikirkan langkah-langkah kongkrit yang dapat dilakukan oleh IPQAH Indonesia dalam mengembangkan dan melaksanakan tugas serta fungsinya, sehingga dapat memberikan sumbangsih ide dan pemikiran terbaiknya untuk kemajuan syiar Al-Qur’an dan melahirkan arah kebijakan IPQAH Nasional untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *