Kejahatan Di Ruang Digital Kian Meningkat, RMPI BRIN Nilai Perlu Ada Batasan Norma & Standar Pembuatan Video & Publikasi

Pingintau.id,  Makassar –  Di era digital sekarang ini, mudah sekali bagi para generasi muda untuk mendokumentasikan segala hal dalam bentuk video. Untuk itu, perlu adanya batasan norma dan standar dalam pembuatan video serta publikasinya. Hal inilah yang ditekankan oleh Adhi Nugraha, Pranata Humas Madya pada Direktorat Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah (RMPI) BRIN. Pelatihan yang diberikan Adhi diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (13/10) dengan tema “Pelatihan dan Edukasi Literasi Informasi di Era Digital”.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri menegaskan dalam hal ini pelatihan bagi generasi muda memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam memanfaatkan teknologi. Terlebih untuk menggunakan dan menyebarluaskan informasi dari berbagai sumber. Peserta diharapkan dapat menggunakan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai penyebarluasan informasi.

“Tantangan di ruang digital semakin besar, konten-konten negatif terus bermunculan. Kejahatan di ruang digital terus meningkat. Hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital perlu terus diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya. Ridwan menegaskan kewajiban kita bersama untuk terus meminimalkan konten negatif, membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif.

Ridwan berharap pemuda-pemudi meningkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, yang menyejukkan, serta menyerukan perdamaian. “Internet harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, membuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Perbanyak UMKM onboarding ke platform e-commerce, sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di Sulsel,” pungkasnya.

Adhi Nugraha menjelaskan secara detail berbagai macam seluk-beluk alat komunikasi digital.

Penggunaan kamera yang tepat, serta teknik pengambilan gambar yang baik. Seluruh proses dan pengalaman yang dilalui Adhi selama berada di kehumasan, khususnya audio visual dijabarkan dan menarik diskusi panjang. Tidak lupa, Adhi menunjukkan karya-karya di Direktorat RMPI sebagai referensi bagi pemda-pemudi di Makassar dalam membuat dan mempublikasikan karya audio visual. Adhi juga menyampaikan bahwa RMPI BRIN membuka pintu gerbang seluas-luasnya bagi para konten kreator untuk diakuisisi karyanya di BRIN. Tentunya, dengan imbalan yang sangat menarik.

Diharapkan pelatihan dapat mendukung percepatan peningkatan pendidikan literasi digital secara merata di Indonesia. Hal ini selaras untuk mewujudkan program transformasi digital yang inklusif dan peserta bisa memiliki kemampuan membuat karya informasi digital.[***]