Jangan Lupa…! RI EFTA-CEPA Telah Berlaku Sejak 1 November Tahun Lalu, Seperti yang Dibahas Diaspora di Swiss Salah Satu Keuntungannya..

Pingintau.id, Indonesia EFTA-CEPA telah berlaku sejak 1 November tahun lalu. Dengan demikian, hal ini adalah kesempatan besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar global, tidak hanya Swiss namun juga pasar Uni Eropa dan negara lainnya dengan Swiss sebagai Hub.

Oleh sebab itu, Indonesia harus dapat memanfaatkan secara optimal perjanjian yang telah dinegosiasi selama 8 tahun ini. Perjanjian ini mencakup kerja sama dalam sektor investasi, capacity building, transfer knowledge, sustainability, technology dan inovasi, serta perdagangan.

“Salah satu cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan Indonesia EFTA CEPA adalah dengan menggandeng Diaspora Indonesia di Swiss, karena Diaspora pengusaha Indonesia di Swiss merupakan salah satu ujung tombak bagi peningkatan ekspor Indonesia ke Swiss,“ ujar Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad.

KBRI Bern terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para Diaspora Indonesia yang ada di Swiss, termasuk untuk mengetahui tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pebisnis Diaspora di Swiss dan potensi kerja sama antara pihak-pihak tertentu di Indonesia dan di Swiss.

Diaspora pebisnis Indonesia yang ada di Swiss bergerak di berbagai bidang, mulai dari bisnis jasa, restoran, cafe sampai kepada furnitur. Oleh karenanya tantangan yang dihadapi berbeda-beda.

Salah satu Diaspora Indonesia di Swiss yang berbisnis produk seni, yakni Sinar Display Indonesia. Produk seni yang dijual berupa ukiran kayu dan tekstil. Importir sekaligus pemilik dari perusahaan Sinar Display Indonesia, Ersalina Schmidlin soean dan Eric Schmidlin mengatakan Tantangan yang paling besar adalah memahami permintaan (market demand) dan mencari konsumen. Hal ini karena produk seni bergantung kepada taste,” ujar Eric Schmidlin.

Lain halnya dengan Diaspora Indonesia yang berbisnis dibidang kulineri, yakni restoran Dapura Mia. Pemilik Dapura Mia, Mia Schreiber, mengatakan restaurannya tidak pernah sepi konsumen, namun demikian pasokan bumbu-bumbu Indonesia sangat terbatas. Ia berharap dukungan pemerintah Indonesia untuk pebisnis Diaspora Indonesia terus ditingkatkan. Kalau bukan negara kita yang bantu, siapa lagi,” ujar Ibu Mia pada pertemuan virtual dengan KBRI Bern (25/2/2022).

Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Haddad, menyampaikan dengan mempertimbangkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Diaspora Indonesia di Swiss, gagasan pendirian Indonesia-Swiss Trading House/Trading Platform akan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Swiss terkait perdagangan. Trading House dapat mempertemukan konsumen dan supplier/produsen serta dapat menyederhanakan proses transaksi importir-eksportir di Indonesia dan Swiss.

“Indonesia-Swiss Trading House dapat menyediakan informasi mengenai berbagai jenis produk, termasuk makanan, handycarft, tekstil, maupun alat industri disertai dengan informasi harga dari berbagai supplier. Indonesia – Swiss Trading House ini akan memberikan asistensi tidak hanya dibidang infomasi, tetapi juga peningkatan kapasitas eksportir dan importir,“  Ujar Dubes Muliaman.

Perdagangan Indonesia ke Swiss konsisten mengalami Surplus, meski pandemi. Pada tahun 2021, Indonesia telah surplus sebesar Rp. 19,11 triliun. Permintaan yang terus meningkat dari pasar Swiss adalah minyak atsiri, produk alas kaki, furnitur, dan tekstil.

KBRI Bern akan menfasilitasi dan mendorong Diaspora Indonesia di Swiss untuk kerja sama (Joint Venture) dengan pihak-pihak terkait di Indonesia dan mengoptimalkan berlakunya perjanjian Indonesia-EFTA CEPA, baik di sektor perdagangan, pendidikan, investasi dan lainnya.[***]

(naskah &foto: KBRI Bern)