PWI Banyuasin Ikuti Rangkaian Lengkap Hari Pers Nasional 2026 di Banten

Oplus_131072

Pingintau.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin turut ambil bagian dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang digelar di Provinsi Banten.

Rombongan PWI Banyuasin secara resmi dilepas oleh Asisten III Setda Kabupaten Banyuasin pada Jumat (06/02/2026).

Sebanyak 19 orang pengurus PWI Banyuasin diberangkatkan dan tiba di Provinsi Banten sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua PWI Banyuasin, Wardoyo, kepada awak media menyampaikan bahwa setibanya di Banten, rombongan langsung mengikuti agenda pembuka HPN berupa Welcome Dinner yang digelar pada malam hari di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Serang, Komplek Highland Park KSB.

“Agenda HPN di Banten ini sangat padat dan sarat dengan muatan edukatif bagi insan pers,” ujar Wardoyo.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (07/02/2026), rombongan PWI Banyuasin mengikuti Seminar Nasional Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Hotel Aston Kota Serang.

Selanjutnya, pada pukul 13.30 hingga 17.00 WIB, rombongan menghadiri Seminar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BSD, dan Pertumbuhan Ekonomi Banten yang dipusatkan di Auditorium PT Surya Inter Wisesa BSD, Kota Tangerang.

Rangkaian kegiatan berlanjut pada Minggu (08/02/2026). Pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, peserta mengikuti Bedah Buku karya Suryo Pratomo yang akrab disapa Tommy. Kemudian, pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, rombongan kembali mengikuti Seminar Konvensi Nasional Media Massa, yang seluruhnya dipusatkan di Hotel Aston Kota Serang.

Di akhir keterangannya, Wardoyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh rekan PWI Banyuasin yang tetap konsisten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 di Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang tetap solid dan berkomitmen mengikuti seluruh agenda Hari Pers Nasional ini.

Mudah-mudahan sepulangnya kita ke Banyuasin, ada pelajaran dan wawasan baru yang bisa kita terapkan, terutama dalam menjalankan tugas pokok pers sebagai kontrol sosial,” pungkasnya.(***)